BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id — Desas-desus soal praktik pengoplosan gas di Kecamatan Rumpin sempat membuat warga resah. Lebih panas lagi ketika muncul tudingan adanya oknum anggota yang diduga ikut bermain di balik bisnis gelap tersebut.
Namun, setelah disisir, dibongkar, dan ditelusuri satu per satu, isu itu ternyata hanya gema kosong tanpa dasar.
Tim media kami turun langsung ke lapangan. Dari hasil investigasi, tidak satu pun bukti yang mengarah pada keterlibatan aparat, seperti yang sempat dihembuskan di beberapa pemberitaan. Jejak yang ditelusuri berhenti di tempat — tak ada aliran gas, tak ada pelaku, tak ada keterlibatan siapa pun dari institusi tertentu.
Seorang warga berinisial AN mengaku geram dengan pemberitaan yang dianggap menyesatkan.
“Dulu memang ada tempat pengoplosan gas di sini, tapi sudah lama ditindak polisi. Sekarang semua sudah resmi, nggak ada lagi yang berani main. Saya juga kaget baca berita ada oknum anggota, itu bohong,” tegasnya.
Fakta di lapangan berbicara lain. Lokasi yang disebut-sebut jadi tempat pengoplosan kini hanya tersisa pangkalan gas resmi dengan izin yang jelas. Warga juga memastikan, setelah operasi aparat beberapa waktu lalu, aktivitas ilegal itu telah benar-benar berhenti.
Lalu, dari mana sumber isu liar itu berasal? Hingga kini belum jelas. Namun satu hal pasti — tuduhan keterlibatan oknum anggota tak terbukti sama sekali.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah termakan kabar sensasional yang belum terverifikasi. Karena di balik isu yang mengguncang, kebenaran kadang sesederhana: tidak ada apa-apa di baliknya.
[Mang Ibing]





