PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id — Aroma tak sedap menguar dari Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) mengungkap dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) periode 2020–2023, yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan warga, justru diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukannya.
Dugaan ini terkuak setelah tim investigasi FMPB menelusuri dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hasilnya, mereka menemukan kejanggalan pada sejumlah pos anggaran yang dilaporkan pemerintah desa.
Ironisnya, periode anggaran itu bertepatan dengan masa sulit pandemi Covid-19 — dari gelombang varian Alpha (2020), Delta (2021), hingga Omicron (2022) — saat pemerintah mengalihkan sebagian besar Dana Desa untuk penanganan krisis, termasuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM.
Namun, FMPB menduga penyaluran dan realisasi anggaran tidak sejalan dengan laporan resmi. “Kami melihat adanya perbedaan mencolok antara data di kertas dan kondisi nyata di lapangan. Ini harus dibuka seterang-terangnya,” tegas perwakilan FMPB.
FMPB kini mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat daerah untuk turun tangan melakukan audit total. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa adalah harga mati. “Dana Desa itu uang rakyat, dan rakyat berhak tahu kemana perginya,” pungkasnya.
[ARIYANDI]





