MAMUJU, PARLEMENRAKYAT.ID – Di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan efisiensi anggaran dan penghematan belanja negara, sorotan justru mengarah ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat. Sejumlah pengadaan dan proyek bernilai miliaran rupiah kini menjadi perhatian serius Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN PERMAHI.
Bukan sekadar kritik biasa, LKPPH DPN PERMAHI bahkan menyatakan siap membawa persoalan ini langsung ke meja Menteri Agama Republik Indonesia. Mereka meminta audit investigatif menyeluruh terhadap berbagai kegiatan yang dinilai menyisakan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Di atas kertas, seluruh kegiatan tersebut terlihat sah dan berjalan sesuai mekanisme. Namun bagi LKPPH, pertanyaan utamanya bukan hanya soal prosedur, melainkan soal transparansi, urgensi, dan efektivitas penggunaan uang negara.
“Ketika anggaran negara digunakan hingga puluhan miliar rupiah, maka publik berhak tahu secara detail ke mana uang itu dibelanjakan dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Sekretaris Direktur LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif.
Sorotan tajam tertuju pada dugaan pengadaan mobiler yang dinilai tidak menjelaskan spesifikasi merek secara rinci dalam dokumen pengadaan. Bagi LKPPH, kondisi seperti ini berpotensi membuka ruang dugaan ketidaksesuaian harga dan kualitas barang yang diterima.
Jika benar sebuah barang dianggarkan dengan nilai tinggi namun spesifikasinya tidak dijelaskan secara terbuka, maka publik akan kesulitan melakukan pengawasan. Celah seperti inilah yang menurut LKPPH sering kali menjadi pintu masuk munculnya dugaan mark up dalam pengadaan barang pemerintah.
“Bagaimana masyarakat bisa mengawasi jika merek dan spesifikasi tidak dijelaskan secara rinci? Di sinilah pentingnya keterbukaan. Uang negara tidak boleh dikelola dalam ruang gelap,” katanya.
Tak hanya pengadaan mobiler, LKPPH juga mempertanyakan proyek pengadaan videotron aula Kanwil Kemenag Sulbar yang disebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Di tengah tuntutan efisiensi nasional, proyek tersebut dinilai layak dipertanyakan urgensinya.
Muncul pertanyaan yang kini bergema di tengah publik: apakah videotron merupakan kebutuhan mendesak pelayanan masyarakat, atau sekadar proyek yang menyedot anggaran besar tanpa dampak signifikan?
Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan penelusuran LKPPH, alokasi anggaran pada bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar tahun 2025-2026 mencapai sekitar Rp37,4 miliar. Dana tersebut tersebar dalam berbagai kegiatan, mulai dari revitalisasi kantor, pembangunan pagar, renovasi aula, perawatan kendaraan dinas, perjalanan dinas, pembangunan gazebo hingga berbagai kegiatan pendukung lainnya.
Nilai yang fantastis itu membuat publik sulit untuk tidak bertanya. Apalagi saat banyak instansi lain dipaksa melakukan penghematan dan memangkas berbagai program yang dianggap tidak prioritas.
“Jangan sampai jargon efisiensi hanya berlaku untuk sebagian instansi, sementara di tempat lain anggaran terus mengalir untuk kegiatan yang manfaatnya belum jelas dirasakan masyarakat,” kritik Wahyullah.
LKPPH menilai sudah saatnya Kementerian Agama RI turun langsung melakukan audit menyeluruh, bukan sekadar pemeriksaan administratif biasa. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya angka miliaran rupiah, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Lebih jauh, organisasi tersebut juga meminta Menteri Agama melakukan evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Sulbar. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka tindakan tegas, termasuk pencopotan pejabat yang bertanggung jawab, harus dilakukan tanpa kompromi.
“Jabatan bukan tameng kebal hukum. Jika ada penyimpangan, siapa pun harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pengelola uang negara,” tegasnya.
Bagi LKPPH DPN PERMAHI, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi anggaran. Ini adalah ujian nyata terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan negara.
Kini publik menunggu. Apakah Kementerian Agama RI berani membuka seluruh fakta di balik penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut? Ataukah berbagai pertanyaan yang muncul hanya akan berakhir menjadi tumpukan laporan tanpa tindak lanjut?
Satu hal yang pasti, semakin besar anggaran yang dikelola, semakin besar pula kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya secara terbuka kepada rakyat. Karena setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang negara, dan uang negara adalah uang rakyat.
[RED]





