SERANG, PARLEMENRAKYAT.id – Kepemimpinan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh terus menunjukkan akselerasi nyata dalam memperkuat sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Dalam waktu kurang dari satu tahun, transformasi pengelolaan ASN berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja berhasil digerakkan secara masif di ratusan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Sistem merit merupakan fondasi utama reformasi birokrasi modern. Melalui sistem ini, pengelolaan ASN dilakukan secara adil, objektif, dan transparan, tanpa intervensi politik maupun praktik kedekatan. Tujuannya jelas, yakni menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kinerja dan pelayanan publik.
Di bawah kepemimpinan Prof. Zudan, penerapan manajemen talenta ASN mencatat lompatan signifikan. Pada tahun pertama masa jabatannya, jumlah instansi yang menerapkan manajemen talenta melonjak 188 persen, dari semula 42 instansi menjadi 121 instansi.
Tak berhenti di situ, hingga 31 Desember 2025, atau belum genap setahun memimpin BKN, Prof. Zudan berhasil mendorong 543 instansi pemerintah dari total 643 instansi pusat dan daerah untuk bergerak menerapkan manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, 125 instansi telah melakukan ekspos, dan 121 instansi di antaranya telah mendapatkan persetujuan resmi dari BKN.
Capaian tersebut disampaikan Prof. Zudan dalam kegiatan Peluncuran Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang, yang digelar di Ballroom Aston Serang Hotel & Convention Center, Senin (5/1/2026).
Menurut Prof. Zudan, percepatan penerapan manajemen talenta merupakan kunci membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. “Negara-negara maju bertumpu pada meritokrasi. Jabatan diisi oleh mereka yang memiliki kapasitas dan prestasi,” tegasnya.
Dukungan penuh juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya program, melainkan dari kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Kecepatan tersebut, lanjutnya, hanya dapat dicapai apabila ASN dikelola secara objektif melalui sistem merit.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyebut peluncuran manajemen talenta sebagai tonggak penting perubahan tata kelola pemerintahan di Kota Serang. Ia menilai manajemen talenta menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kinerja ASN sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan dinamis.
Merespons hal tersebut, Prof. Zudan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Serang yang meluncurkan manajemen talenta di awal tahun 2026. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kesiapan daerah untuk bergerak cepat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing birokrasi.
BKN berharap keberhasilan Kota Serang dapat menjadi contoh dan pemicu bagi daerah lain, khususnya di Provinsi Banten, untuk segera mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten dan berkelanjutan demi terwujudnya birokrasi ASN yang profesional dan berkelas dunia.
[SBR]





