BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – 10/05/2025, Perencanaan pembangunan daerah kini dituntut untuk lebih adaptif dan menyentuh akar kebutuhan masyarakat. Salah satu pendekatan yang mulai digaungkan adalah penggunaan kearifan lokal sebagai kerangka utama perencanaan, sebagaimana ditegaskan oleh Rizkan Sahfudin dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.
Menurutnya, melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pelaku budaya, dan unsur leading sector, akan memperkuat efektivitas serta keberlanjutan program pembangunan. “Dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, partisipasi masyarakat meningkat, budaya terjaga, dan solusi yang dihasilkan lebih membumi,” ujarnya.
Rizkan juga menyoroti peran strategis leading sector dalam membina program dan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. Ia menambahkan, penyusunan RAB ini nantinya akan diajukan secara berjenjang, mulai dari Forkopimcam, pemerintah daerah, hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
Pijakan hukum dari Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dinilai memberikan dukungan kuat terhadap pendekatan ini. “UU ini sudah terang benderang memberi ruang untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas. Tinggal bagaimana inisiatif di daerah dijalankan dengan serius dan komitmen penuh,” lanjut Rizkan.
Ia berharap inisiatif ini bukan sekadar wacana, tapi dapat diterapkan secara nyata dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat. “Kita ingin perencanaan yang bukan hanya administratif, tapi juga berakar dari nilai-nilai lokal yang kita miliki. Di situlah letak kekuatan pembangunan kita ke depan,” tutupnya.
(P.N_ZEBUA)