Bebas Jual Obat Keras di Sukabumi: Siapa yang Lindungi ‘Bunda Tramadol’?

SUKABUMI, PARLEMENRAKYAT.id – Praktik peredaran obat keras jenis Heximer dan Tramadol secara terang-terangan di kawasan Cicurug, Sukabumi, kembali menjadi sorotan tajam. Berlokasi persis di depan Ruko Griya Benda, Desa Benda, pelaku yang dikenal dengan nama samaran “Bunda”, diduga kuat telah berulang kali lolos dari jerat hukum.

Ironisnya, meski aktivitas ini jelas melanggar undang-undang, lapak tetap beroperasi seperti tidak tersentuh. Transaksi dilakukan terbuka di area yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik perumahan Griya Benda Asri.

Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan transaksi obat keras yang berlangsung bebas layaknya jual beli makanan ringan. Beberapa orang berbadan tegap tampak berjaga, dengan raut wajah siap konfrontasi terhadap siapa pun yang mencoba mendekat atau mengusik kegiatan mereka.

“Bunda”, sosok yang dulu dikenal sebagai istri dari pria asal Aceh, kini diduga menjadi pemodal tunggal dengan jaringan distribusi yang kuat. Obat yang seharusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter, dijual bebas kepada masyarakat luas, termasuk remaja.

Efek dari konsumsi Tramadol tanpa pengawasan medis sangat berbahaya: mulai dari ketergantungan, gangguan pernapasan, tekanan darah tinggi, hingga kematian.

Sayangnya, meski berbagai media telah mengangkat kasus ini, aparat penegak hukum, dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, belum menunjukkan tindakan nyata. Dugaan kuat beredar di masyarakat bahwa ada “koordinasi” antara pelaku dan oknum aparat, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Padahal, Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 197 secara tegas menyebutkan, pelaku yang mengedarkan obat tanpa izin edar bisa dijerat pidana 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Sebagai insan pers, kami mengingatkan: ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap generasi muda. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata dan segera bertindak tegas.

Sampai kapan hukum akan kalah oleh uang? Dan sampai kapan rakyat harus menanggung akibat dari kelalaian aparatnya sendiri?

(Tim)

Pos terkait