BUPATI SAMPANG SEBUT PAJAK KEMBALI KE RAKYAT, WARGA SINDIR: JALAN RUSAK MASIH URUNAN SENDIRI!

SAMPANG, PARLEMENRAKYAT.ID – Janji pemerintah mengembalikan hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai kini ditantang oleh realitas di lapangan. Di tengah tuntutan agar masyarakat taat membayar pajak, sebagian warga justru mengaku masih harus bergotong royong memperbaiki jalan rusak yang setiap hari mereka lalui.

Pernyataan Bupati Sampang pada 14 Oktober lalu yang menjamin hasil pembayaran PBB-P2 dikembalikan secara utuh kepada masyarakat kini menuai pertanyaan kritis. Jika manfaat pajak benar-benar kembali kepada rakyat, mengapa masih ada warga yang harus mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki akses jalan di lingkungannya?

Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar jalan berlubang. Ini menyangkut transparansi anggaran, pemerataan pembangunan, dan pertanggungjawaban pemerintah terhadap uang yang dihimpun dari rakyat.

JANGAN HANYA GARANG MENAGIH PAJAK, TAPI LEMAH MENJAWAB KELUHAN RAKYAT!

Dalam pernyataannya, Bupati Sampang menegaskan:

“Hasil dari pembayaran PBB-P2 tersebut dipastikan akan dikembalikan secara utuh kepada masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.”

Pernyataan tersebut terdengar tegas dan menjanjikan. Namun, bagi warga yang masih berhadapan dengan jalan rusak, janji pembangunan tidak cukup dibuktikan melalui kata-kata. Masyarakat membutuhkan hasil yang bisa dilihat, dirasakan, dan dinikmati secara nyata.

Di sejumlah wilayah desa, keluhan mengenai jalan poros, jalan tani, hingga akses kampung masih menjadi persoalan yang disuarakan warga. Sebagian masyarakat mengaku harus mengandalkan swadaya untuk menambal kerusakan, mulai dari urunan semen dan pasir hingga menyumbangkan tenaga.

Ironisnya, warga yang sudah menjalankan kewajiban membayar pajak masih harus kembali merogoh kocek demi memperbaiki fasilitas yang mereka gunakan setiap hari.

Mat, warga Banyuates, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut.

“Bupati ngomong pajak dikembalikan untuk sarana memadai, tapi coba lihat ke kampung kami. Tadek buktinya! Jalan rusak, yang memperbaiki tetap warga sendiri. Soro swadaya terus dari dulu. Kalau bukan warga yang bergerak, jalan kami mau sampai kapan dibiarkan?” celetuknya.

Pernyataan itu mencerminkan kekecewaan warga yang menginginkan pembangunan tidak berhenti pada pidato dan pernyataan resmi. Bagi mereka, jalan yang layak bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mengangkut hasil pertanian, mengakses layanan kesehatan, hingga menunjang perekonomian desa.

RAKYAT WAJIB BAYAR PAJAK, TETAPI KAPAN HAKNYA DIPENUHI?

Kritik serupa juga disampaikan warga lainnya dengan bahasa yang tak kalah tajam.

“Mon ngomong pajak ghampangan, tape mon urusan jalan, tolong tengguk dulu. Kami taat bayar, tapi mana hak kami? Jangan cuma janji-janji. Rakyat butuh bukti, bukan cerita!” ujar seorang warga.

Pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah. Bukan dengan kemarahan, bukan pula dengan janji baru, melainkan melalui penjelasan mengenai program, anggaran, dan langkah konkret untuk menangani persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.

Jangan sampai warga di pelosok merasa hanya diingat ketika kewajiban pajak harus ditunaikan, tetapi harus berjuang sendiri ketika membutuhkan pembangunan.

Pemerintah daerah memang memiliki perencanaan, skala prioritas, dan keterbatasan anggaran. Namun, semua itu bukan alasan untuk menutup ruang kritik. Justru keterbukaan mengenai keterbatasan anggaran dan prioritas pembangunan menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban kepada publik.

Jika sebuah ruas jalan belum dapat diperbaiki, masyarakat berhak mengetahui alasannya. Jika sudah masuk perencanaan, warga patut memperoleh informasi mengenai tahapan dan target pelaksanaannya.

PBB-P2 BUKAN SEKADAR ANGKA PENERIMAAN, TRANSPARANSI HARUS JADI KEWAJIBAN!

Pemerintah Kabupaten Sampang perlu menjelaskan bagaimana penerimaan PBB-P2 dikelola dalam sistem keuangan daerah, bagaimana program pembangunan direncanakan, dan sejauh mana kebutuhan infrastruktur desa menjadi bagian dari prioritas anggaran.

Perlu dipahami, penerimaan PBB-P2 tidak otomatis dialokasikan seluruhnya untuk memperbaiki jalan. Penggunaannya berkaitan dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan anggaran yang berlaku.

Namun, ketika pemerintah menyatakan bahwa hasil pajak dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana, pernyataan tersebut semestinya disertai penjelasan yang terukur. Masyarakat perlu mengetahui bentuk realisasinya, bukan dibiarkan menebak-nebak ke mana manfaat yang dijanjikan itu bermuara.

Publik berhak mempertanyakan program pembangunan yang sudah berjalan, wilayah yang menjadi prioritas, serta rencana penanganan jalan-jalan yang selama ini dikeluhkan warga.

Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan merupakan cara untuk membangun kepercayaan dan membuktikan bahwa uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.

JANJI SUDAH DISAMPAIKAN, SEKARANG SAATNYA DIBUKTIKAN!

Bupati Sampang dan jajaran pemerintah daerah kini ditantang menjawab pertanyaan sederhana yang muncul dari keluhan warga: apa bukti nyata manfaat pembangunan yang telah dirasakan masyarakat, terutama mereka yang masih menghadapi persoalan jalan rusak?

Masyarakat tidak menuntut semua jalan diperbaiki dalam semalam. Yang mereka butuhkan adalah kejelasan, pemerataan perhatian, kepastian program, serta keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Jangan biarkan warga terus mengandalkan urunan untuk menutup lubang jalan, sementara mereka menunggu kepastian kapan pemerintah hadir memberikan solusi.

Pemerintah Kabupaten Sampang juga perlu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar keluhan dari tingkat desa tidak berhenti sebagai suara yang berlalu tanpa tindak lanjut.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa meyakinkan janji disampaikan, melainkan seberapa jauh kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebab, rakyat bukan hanya objek penarikan pajak. Rakyat adalah pemilik hak atas pelayanan publik yang baik.

Jika pemerintah menyatakan pajak kembali kepada rakyat melalui pembangunan, tunjukkan buktinya. Jika belum terealisasi, jelaskan kendalanya. Dan jika sudah direncanakan, sampaikan kapan masyarakat dapat melihat hasilnya.

Jangan sampai pemerintah lantang berbicara tentang pajak, tetapi warga masih harus berjibaku dengan jalan berlubang dan mengumpulkan uang sendiri demi akses yang layak.

Janji boleh setinggi langit, tetapi rakyat menilai dari apa yang benar-benar berdiri di tanah mereka.

[RED]

Facebook Comments Box

Pos terkait