Tapal Batas Desa Sungai Hanya-Waringin Agung Dipersoalkan, Warga Surati Mendagri: Jangan Sampai Jadi Konflik Sosial

SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.ID — Persoalan tapal batas antara Desa Sungai Hanya dan kawasan transmigrasi Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menjadi sorotan.

Sejumlah warga Desa Sungai Hanya memilih menempuh jalur resmi dengan menyampaikan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan dan melakukan verifikasi langsung sebelum menetapkan keputusan terkait batas wilayah kedua desa.

Perwakilan warga Desa Sungai Hanya, Suwardi alias Ardi, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan persoalan tapal batas diselesaikan secara transparan dan berdasarkan dokumen serta fakta di lapangan.

“Benar, kami menyampaikan aspirasi warga Desa Sungai Hanya agar pemerintah tidak terburu-buru memberikan Surat Keputusan tapal batas antara Desa Sungai Hanya dan Desa Waringin Agung sebelum dilakukan pengecekan secara menyeluruh,” ujar Suwardi kepada awak media.

Persoalkan Perubahan Luas Wilayah

Menurut Suwardi, warga mempertanyakan adanya perbedaan informasi mengenai luas kawasan transmigrasi Desa Waringin Agung.

Ia menyebut, berdasarkan penetapan awal yang dipahami masyarakat pada 1998, kawasan transmigrasi tersebut memiliki luas sekitar 1.600 hektare. Namun, belakangan muncul informasi mengenai luasan yang mencapai lebih dari 4.000 hektare.

“Kalau awalnya 1.600 hektare, kenapa sekarang menjadi lebih dari 4.000 hektare? Menurut kami ini perlu diperjelas. Ada perbedaan luas yang cukup signifikan,” katanya.

Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya berpedoman pada administrasi di atas kertas, tetapi juga turun langsung melihat kondisi dan batas wilayah yang sebenarnya.

Minta Mendagri Turun Tangan

Suwardi berharap Menteri Dalam Negeri dapat memfasilitasi pengecekan lapangan dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dari kedua wilayah.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan tapal batas berkembang menjadi konflik sosial.

“Kami memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengecekan lapangan. Kalau memang luas Desa Waringin Agung sesuai penetapan awal tahun 1998 hanya 1.600 hektare, maka kelebihannya kami berharap dapat dikembalikan kepada Desa Sungai Hanya sesuai aturan dan dasar hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat Desa Sungai Hanya tidak menginginkan persoalan tersebut menjadi konflik antarmasyarakat. Mereka hanya meminta kejelasan mengenai batas wilayah berdasarkan dokumen resmi dan sejarah pembentukan desa.

Ada Perkebunan Sawit, Warga Khawatir Kehilangan PAD dan Plasma

Persoalan menjadi semakin sensitif karena wilayah yang dipermasalahkan disebut terdapat perkebunan kelapa sawit milik PT Karya Makmur Abadi (KMB).

Warga khawatir perubahan atau penetapan batas wilayah akan berdampak terhadap hak dan kepentingan ekonomi Desa Sungai Hanya, termasuk potensi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta program plasma.

“Kami juga berharap jangan ada permainan oknum daerah terkait tapal batas desa ini. Karena wilayah yang dipermasalahkan terdapat kebun sawit milik PT Karya Makmur Bahagia (KMB). Jangan sampai wilayah yang seharusnya memberikan PAD dan plasma kepada Desa Sungai Hanya justru masuk ke Desa Waringin Agung,” tegas Suwardi.

Warga pun meminta seluruh proses penetapan tapal batas dilakukan secara terbuka, objektif dan melibatkan masyarakat yang terdampak.

Bagi warga Desa Sungai Hanya, persoalan ini bukan sekadar garis batas di atas peta. Di baliknya terdapat sejarah desa, wilayah penghidupan masyarakat, serta potensi ekonomi yang menyangkut kepentingan masyarakat untuk jangka panjang.

Mereka berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian dan menghadirkan solusi yang adil bagi kedua belah pihak, sehingga persoalan tapal batas dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.

(Redaksi ParlemenRakyat.id)

Facebook Comments Box

Pos terkait