Pajak Terus Dikejar, Aset Koruptor Kapan Diburu? Rakyat Mulai Bertanya: Negara Berdiri di Pihak Siapa?

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.ID — Suara keresahan publik kembali menguat ketika kebijakan pajak menjadi sorotan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tekanan, rakyat mulai mempertanyakan arah kebijakan negara: mengapa beban penerimaan negara lebih sering diarahkan kepada masyarakat yang patuh, sementara persoalan kebocoran uang negara dan pengembalian aset hasil kejahatan ekonomi belum menjadi prioritas utama?

Bagi sebagian masyarakat, persoalan pajak bukan hanya soal angka dan aturan. Ini menyangkut rasa keadilan. Ketika rakyat kecil harus berhitung keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, setiap tambahan beban pajak terasa seperti pukulan baru yang menghantam ruang hidup mereka.

Kritik pun mengarah kepada DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan pembuat kebijakan. Publik mengingatkan bahwa wakil rakyat bukan sekadar pihak yang menyetujui kebijakan pemerintah, melainkan memiliki tanggung jawab memastikan setiap keputusan negara berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pertanyaan yang kini ramai digaungkan: mengapa negara begitu cepat mengejar pajak rakyat, tetapi terkesan lambat mengejar uang negara yang hilang?

Masalah korupsi dan kebocoran ekonomi menjadi sorotan besar. Masyarakat menilai, sebelum membuka ruang penerimaan baru dari pajak, negara seharusnya lebih serius memburu aset-aset hasil kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat.

Triliunan rupiah yang hilang akibat praktik korupsi bukan sekadar angka dalam laporan. Itu adalah hak masyarakat yang seharusnya kembali menjadi pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Di sisi lain, persoalan perdagangan nasional juga menjadi alarm. Ketergantungan terhadap jalur perdagangan luar negeri membuat Indonesia harus terus memperkuat kedaulatan ekonominya. Jangan sampai kekayaan dan aktivitas ekonomi bangsa justru lebih banyak menguntungkan pusat-pusat perdagangan di luar negeri dibandingkan masyarakat sendiri.

Yang paling menjadi sorotan adalah sistem perpajakan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan. Pelaku usaha kecil dan pekerja formal sering berada dalam sistem yang mudah diawasi, sementara kelompok dengan kekuatan ekonomi besar memiliki lebih banyak pilihan untuk mengelola kewajiban pajaknya.

Pajak seharusnya menjadi alat keadilan, bukan alat tekanan.

Karena itu, DPR dan pemerintah didorong untuk melakukan evaluasi besar terhadap kebijakan fiskal nasional.

Ada tiga langkah yang dinilai penting:

  • Pertama, kejar aset hasil korupsi sebelum menambah beban rakyat.
    Negara harus menunjukkan keberanian memburu uang yang telah dirampas dari kepentingan publik.
  • Kedua, benahi sistem perdagangan nasional.
    Indonesia harus memperkuat posisi ekonomi agar keuntungan perdagangan tidak terus mengalir keluar negeri.
  • Ketiga, reformasi sistem pajak agar lebih berkeadilan.
    Masyarakat kecil jangan menjadi kelompok yang paling mudah ditekan, sementara kelompok kuat memiliki banyak ruang untuk menghindari kewajiban.

Pada akhirnya, pajak adalah bentuk kontrak antara rakyat dan negara. Rakyat memberikan kontribusi karena percaya negara akan mengelola amanah tersebut dengan adil.

Namun jika rakyat terus diminta berkorban sementara kebocoran besar dibiarkan, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.

DPR kini menghadapi ujian besar: menjadi pengawal kepentingan rakyat atau hanya menjadi pintu masuk lahirnya kebijakan yang semakin membebani masyarakat.

Karena suara rakyat hari ini sederhana: jangan terus mencari uang dari kantong rakyat kecil, sementara uang negara yang hilang belum sungguh-sungguh dikejar.

[REDAKSI]

Facebook Comments Box

Pos terkait