SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.ID – Mediasi yang seharusnya menjadi jalan keluar justru berubah menjadi sumber masalah baru. Rapat terkait sengketa lahan 333 hektare di Desa Satiung digelar tanpa kehadiran warga pemilik tanah—sebuah fakta yang kini memicu kemarahan dan penolakan terbuka.
Bagi warga, ini bukan sekadar kelalaian, melainkan sinyal kuat bahwa suara mereka sedang diabaikan. Rapat tetap berjalan, keputusan tetap dibuat, namun pihak yang paling terdampak justru tidak diberi ruang.
Nordin, salah satu perwakilan warga, menyebut hasil rapat tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena lahir tanpa keterlibatan mereka.
“Kami menolak hasil rapat itu. Keputusan diambil sepihak. Kalau dipaksakan, kami siap melawan di lapangan,” ujarnya lugas.
Meski nada perlawanan menguat, warga tidak menutup pintu dialog. Mereka justru mendorong agar persoalan ini dibawa ke Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim) untuk dimediasi secara terbuka dan adil.
“Kami sepakat dibawa ke Pemda Kotim. Biar jelas dan tidak ada yang dirugikan,” tambah Nordin.
Sikap serupa disampaikan Juru Bicara Mandau Talawang, Kusmiran. Ia menilai rapat tersebut sejak awal sudah bermasalah karena digelar dalam kondisi tidak ideal—bahkan setelah ada permintaan resmi untuk penundaan.
“Kami sudah menyurati agar rapat ditunda karena pihak yang bersengketa tidak bisa hadir. Tapi tetap dilaksanakan. Ini bukan mediasi, ini pemaksaan,” tegasnya.
Mandau Talawang, sebagai penerima kuasa warga, berdiri di barisan yang sama: menolak hasil rapat dan mendesak adanya mediasi ulang di tingkat pemerintah daerah.
“Kami dukung penuh warga. Lahan 333 hektare itu milik mereka, bukan untuk diputuskan tanpa mereka,” kata Kusmiran.
Tak hanya itu, peringatan keras juga dilayangkan kepada pihak perusahaan PT SDN. Mandau Talawang menegaskan agar tidak ada aktivitas apa pun di atas lahan sengketa sebelum ada kesepakatan resmi.
“Jangan ada kegiatan di lapangan sebelum ada mediasi di Pemda. Jangan memancing konflik yang lebih besar,” tandasnya.
Situasi ini menjadi ujian bagi Pemda Kotim. Ketika keputusan dianggap lahir tanpa keadilan, maka kepercayaan publik pun dipertaruhkan. Kini pertanyaannya sederhana namun tajam: apakah negara hadir untuk rakyat, atau justru membiarkan rakyat berjuang sendiri?
[REDAKSI]





