Peta Sitaan Satgas PKH Dipertanyakan, LIING Kalteng Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Lahan PT IPK

SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.id – Polemik peta lahan sitaan kembali mencuat. Kali ini, perbedaan data antara peta sitaan Satgas PKH dengan peta kehutanan terkait lahan PT Intiga Prahbakara Kahuripan (IPK) yang berada dalam grup Makin Group menuai sorotan tajam.

Ketua Umum Lembaga Independen Investigator (LIING) Provinsi Kalimantan Tengah, Masroby, angkat suara terkait perbedaan signifikan antara data peta dan fakta di lapangan.

Peta Satgas PKH

Menurut Masroby, lahan yang seharusnya disita adalah area tanam yang berada di dalam IUP perusahaan. Namun, peta yang beredar justru menunjukkan angka berbeda dari data kehutanan maupun kondisi faktual di lapangan.

“Yang ditanam di lapangan sekitar 5.939 hektare, tetapi yang disita hanya 3.102 hektare. Artinya ada selisih sekitar 2.875 hektare yang diduga masuk kategori pelepasan kawasan, jika merujuk pada daftar penolakan SK Menteri Nomor 36 Tahun 2025,” tegasnya.

Telaah PT.IPK Koordinat

Ia menilai ketidaksesuaian tersebut tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi menimbulkan polemik baru terkait status lahan dan transparansi proses penertiban kawasan.

Masroby juga memastikan pihaknya akan segera bersurat ke Satgas PKH di Jakarta untuk meminta audiensi resmi guna mengklarifikasi perbedaan data tersebut.

Peta Kebun yang Tertanam luas 5.939.Ha

“Kami berharap proses ini transparan. Semua dokumen dan bukti peta sudah kami siapkan. Jika audiensi diterima, kami akan tunjukkan fakta lapangan secara terbuka,” ujarnya.

LIING menegaskan, kejelasan data menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan penetapan lahan yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak terkait.

Peta Dinas Perkebunan Prov Kal.teng

Polemik peta sitaan ini pun diprediksi masih akan bergulir, mengingat perbedaan data antara dokumen resmi dan kondisi lapangan mulai mengundang perhatian publik. Jika tidak segera dijelaskan, persoalan ini berpotensi membuka tabir baru dalam tata kelola kawasan yang selama ini dipertanyakan.

[RED/TIM]

Facebook Comments Box

Pos terkait