Demi Keadilan, Warga Satiung Datangi Jakarta: Minta Presiden Pulihkan Hak Tanah

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id
Perjuangan panjang sekelompok warga Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus bergulir. Tak tinggal diam, mereka kembali melangkah jauh ke Ibu Kota, Senin (30/6/2025), untuk menyuarakan harapan dan keadilan yang telah lama tertunda.

Dengan membawa dokumen resmi kepemilikan tanah, perwakilan warga mendatangi kantor PT. Agrinas Palma Nusantara di Jakarta. Kedatangan mereka bukan sekadar simbolis. Dokumen penting tersebut langsung diterima oleh sekretaris perusahaan dan disaksikan langsung oleh Direktur PT. Agrinas.

“Kami menyerahkan dokumen kepemilikan tanah sebagai tindak lanjut dari saran Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat audiensi 16 Juni lalu,” ujar Masroby, perwakilan warga.

Lahan yang disengketakan itu telah puluhan tahun menjadi persoalan antara warga dan PT. Katingan Indah Utama (KIU). Tanah tersebut kini berada dalam penguasaan negara, namun warga yang memiliki bukti sah belum juga mendapatkan haknya kembali.

Masroby dengan tegas meminta perhatian negara.
“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar memberikan rekomendasi kepada PT. Agrinas untuk mengembalikan lahan sengketa kepada warga yang berhak,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan aksi protes, melainkan bentuk ikhtiar damai dan legal demi kesejahteraan warga Satiung yang sudah terlalu lama menanti kejelasan.

Warga berharap, dengan diserahkannya dokumen ini, pemerintah pusat dapat segera turun tangan, menindaklanjuti, dan membuka jalan bagi penyelesaian adil yang berpihak pada masyarakat kecil.

[Red/Tim]

Pos terkait