Sukabumi,Parlemenrakyat.id-Terkait permasalah hukum yang menyangkut Oknum Kepala Desa, yang juga salah satu Oknum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi yang ditangani pihak kepolisian Polres Sukabumi masih menimbulkan pertanyaan besar dari beberapa kalangan Wartawan., pada Senin, 15/02/2021.
Hal tersebut di awali dengan proses hukum yang secara tidak langsung seperti lama mengais kesimpulan, yang seperti ada beberapa proses lagi tentang tindak lanjut perkaranya yang juga seharusnya sudah ada penanganan, perkara yang di awali dengan tindakan Orasi Sdr. Ojang yang menyinggung LSM, dan Media beberapa waktu lalu, lanjut di laporkan ke kepolisian Resort Sukabumi hingga saat ini seperti belum menemukan titik terang.
Oleh sebab itu, Puluhan Insan Pers/Jurnalis/Wartawan yang mewakili puluhan Awak Media berinisiatif untuk medatangi Mapolres Sukabumi guna meminta kembali kejelasan mengenai perkembangan masalah hukum yang di tindak lanjuti itu, yang seperti sudah atau dalam proses.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa laporan pengaduan terhadap Sdr. Ojang Apandi sudah di cabut oleh Pelapor, yakni atas nama Yudi Suyudi Ketua Umum Komunitas Wartawan Sukabumi (Kowasi).
Sementara pernyataan kontroversi Ojang menurut Sdr. Yusuf yang disebut sebagai Ahli Bahasa yang juga dihadirkan pihak Kepolisian dari Provinsi mengatakan, bahwa hal itu tidak mengandung unsur pidana, maka dari itu Polisi menghentikan sementara perkara hukum tersebut.
Mengetahui hal itu, Ketum PSN Iwan Sugiyanto merasa geram dengan sikap yang diambil sepihak oleh Ketum Kowasi tanpa melibatkan yang lain dalam proses Islah tersebut, karena wadah Insan Pers di Daerah Sukabumi ataupun Jawa Barat bukan hanya satu wadah saja, melainkan ada puluhan, bahkan ada jutaan wadah Insan Pers.
Padahal jelasnya, pada saat beberapa Organisasi, Media, Dan para Aktivis datang hampiri Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, dia juga merupakan salah satu yang turut mendampingi pelaporan ketika itu perwakilan dari Organisasi Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) selain dari Kowasi, PWRI, dan yang lain nya.
“Saya sangat menyesalkan, dan merasa dikhianati atas perjuangan semua temen-temen Insan Pers yang tidak hanya Insan Pers, dan LSM yang ada di Sukabumi tetapi juga dari luar daerah yang pada saat itu turut mengawal Proses hukum tersebut,” Ujarnya usai mendatangi Mapolres Sukabumi, Senin (15/02).
Di waktu yang bersamaan, menanggapi hal tersebut Rizal Pane menyerukan agar Lembaga Kowasi ini dibubarkan karena dianggap telah mencoreng Nama Baik Insan Pers yang berada di Sukabumi.
“Perlu di ingat bahwa lembaga Insan Pers di Sukabumi ini bukan hanya Kowasi saja, maka dari itu saya sepakat untuk langkah selanjutnya kita akan membuat kembali Laporan pengaduan.” Pungkasnya.
(Rud/Acuy)