Sawah Ditimbun, Dana BOS Diduga Dikorupsi: Yayasan Abdul Hakim Dilaporkan ke Polda

PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Aroma busuk dugaan penyalahgunaan kewenangan menyeruak dari Yayasan Abdul Hakim yang menaungi SDIT, TKIT, dan SMPIT IQRO Gedong Tataan. Ketua yayasan, Toto Taviv Susilo, kini resmi dilaporkan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) ke Polda Lampung dan Kejari Pesawaran.

FMPB menuding yayasan tersebut melakukan dua pelanggaran besar sekaligus: alih fungsi lahan sawah produktif di zona hijau, serta dugaan korupsi dana BOS hingga miliaran rupiah.

Ketua Umum FMPB, Mursalin MS, geram dengan ulah yayasan yang dinilai serakah.

“Ketua yayasan ini sudah keblinger. Sawah ditimbun jadi ruang kelas, ditambah lagi timbun sawah baru. Kami menduga ada pemalsuan data lokasi saat mengajukan bantuan ke pusat. Mustahil bantuan cair jika pusat tahu bangunannya berdiri di zona hijau,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

Sawah Petani Tergusur, Irigasi Dicor

Tak hanya soal alih fungsi, yayasan ini juga dituding semena-mena menutup saluran irigasi. Akibatnya, air sawah milik petani sekitar tersumbat.

“Masyarakat sudah muak. Beberapa tahun lalu mereka bangun RKB tanpa izin, sekarang ditambah lagi. Irigasi umum dicor, petani kehilangan air. Itu bukan lahan pribadi, tapi fasilitas hidup orang banyak,” kata Mursalin.

Bangunan 3 Lantai Rawan Runtuh & Tanah Kuburan Tercaplok

FMPB juga menemukan indikasi bangunan tiga lantai milik yayasan yang dibangun asal-asalan dan tidak sesuai standar konstruksi. Risiko ambruk bisa mengancam keselamatan siswa.

Lebih jauh, muncul kabar bahwa tanah pemakaman ikut tercaplok untuk perluasan gedung TK.

“Batas tanah harus diperiksa. Kalau benar bangunan makan tanah kuburan, ini sudah keterlaluan,” tandasnya.

Melanggar UU Tata Ruang & Sumber Daya Air

FMPB menilai perbuatan Yayasan Abdul Hakim telah melanggar Pasal 73 UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, serta UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang kini diperbarui lewat UU Cipta Kerja 2023.

“Kami minta Polda Lampung segera bertindak. Jangan biarkan pelanggaran yang merugikan petani dan merusak lingkungan ini terus terjadi,” desak Mursalin.

Ketua Yayasan Bungkam

Ketua Yayasan Abdul Hakim, Toto Taviv Susilo, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat dan seolah lepas tangan.

“Saya tidak tahu masyarakat yang melapor yang mana, tidak pernah ke sini juga,” katanya.

[ARIYANDI]

Pos terkait