Polsek Leuwiliang Tegaskan Pengamanan Demi Jaga Kondusivitas Insiden di Desa Sadeng

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id — Menyusul pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap sembilan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 14 Desember 2025, awak media parlemenrakyat.id melakukan konfirmasi resmi kepada Polsek Leuwiliang melalui via WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Kapolsek Leuwiliang menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi semata-mata bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. Menurutnya, situasi di lapangan saat itu diwarnai perselisihan antarwarga yang dinilai cukup serius.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak membeda-bedakan siapa pun. Fokus utama kami adalah pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di lapangan memang terjadi perselisihan yang cukup luar biasa,” ujar Kapolsek.

Ia mengungkapkan, informasi awal mengenai kejadian tersebut diperoleh dari laporan masyarakat. Untuk meredam ketegangan, pihak kepolisian kemudian mengamankan seluruh pihak ke Mapolsek Leuwiliang sebelum melakukan pendalaman dan meminta keterangan terkait kronologis peristiwa.

“Di lokasi sempat terjadi pengepungan terhadap tiga unit mobil oleh warga. Setelah situasi dinilai aman dan seluruh pihak berada di Polsek, barulah kami menanyakan secara rinci kronologinya,” jelasnya.

Menanggapi isu dugaan intimidasi terhadap jurnalis, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui identitas para pihak sebagai wartawan saat kejadian berlangsung.

“Dengan isu intimidasi terhadap rekan media, kami tidak mengetahui siapa yang merupakan wartawan pada saat itu,” katanya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama telah dilakukan musyawarah di Mapolsek Leuwiliang yang melibatkan kedua belah pihak. Hasilnya, disepakati penyelesaian secara mufakat tanpa adanya tuntutan lanjutan.

“Semua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan tidak ada tuntutan lanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, terkait beredarnya foto sembilan jurnalis di sejumlah grup WhatsApp, Kapolsek menegaskan pihaknya tidak mengetahui pihak yang mengambil maupun menyebarkan foto tersebut.

“Untuk foto sembilan orang yang beredar di beberapa grup, kami tidak mengetahuinya,” tegas Kapolsek.

Meski demikian, peristiwa ini tetap menjadi perhatian publik, terutama menyangkut pentingnya perlindungan terhadap kerja jurnalistik serta perlunya kejelasan prosedur pengamanan di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat. [Zebua]

Facebook Comments Box

Pos terkait