Pengawasan Lemah Banyak Koperasi di Kotim Rugikan Anggotanya

KOTAWARINGIN, PARLEMENRAKYAT.id – Faktor kelemahan pengawasan dari pemerintah (Dinas Koperasi) akhirnya memberikan ruang bagi Koperasi plasma sawit untuk melakukan praktik yang merugikan masyarakat alias anggotanya.

“Selain kurangnya pengawasan, pembinaan, mereka juga kurang edukasi dan pelatihan,” kata salah satu Ketua Lembaga Independen Investigator (LIING) Kalimantan Tengah, Masroby di Palangka Raya, Kamis 27 Maret 2025.

Dia mencontohkan Koperasi plasma sawit bermitra dengan perusahaan khususnya di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, salah satu Koperasi plasma sawit pengurusnya carut marut dan diduga dalam struktur kepengurusan Koperasi tidak sesuai aturan yang ada.

“Tetapi pihak Dinas selalu mengatakan benar sudah. Padahal RAT tidak memenuhi korum 50+1 tetapi Dinas koperasi tetap memberi rekom untuk dinotariskan,” kata Masroby.

Sehingga Masroby menduga adanya konflik kepentingan antara pengawas koperasi dan koperasi yang diawasi.

“Saya menduga ada keterlibatan oknum Dinas koperasi dalam pengelolaan koperasi plasma perkebunan ini sehingga pengurus yang terang terangan melanggar hukum tetap dibiarkan saja,” pungkasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fahrujiansyah melalui Kabid Koperasi, Kalawa menanggapi hal tersebut tidak banyak berkomentar.

“Kalau menanggapi maupun memberikan statemen terkait hal itu, saya tidak berani. Karena saya belum ada koordinasi maupun konfirmasi ke Kadis,” pungkasnya.[Tim]

Pos terkait