BANJARMASIN, PARLEMENRAKYAT.id – Maraknya tren belanja online ternyata tak hanya membawa berkah, tapi juga celah kejahatan. Salah satu toko online di Kalimantan Selatan, Auril Shop, menjadi korban penipuan dengan modus baru yang licik dan merugikan.
Kejadian bermula saat akun Shopee atas nama Rama memesan puluhan produk kecantikan dari toko Auril Shop menggunakan sistem COD (Cash on Delivery). Pesanan dikirim dalam beberapa resi ke alamat:
Jl. Semangat Karya, Komplek Basyar Azmi, Jalur 1 No. 12A, Handil Bakti, Banjarmasin Utara, Kalsel, atas nama penerima Rama/Rahmadani.
Namun, alih-alih menerima barang, seluruh paket justru dikembalikan tanpa alasan jelas. Tak berhenti di situ, nomor penjual pun langsung diblokir oleh si pembeli. Komunikasi terputus total.
Pemilik toko, yang sudah percaya dan bahkan memasukkan akun Rama ke dalam grup KShop Amanah untuk kemudahan komunikasi, merasa sangat kecewa.
“Awalnya kami percaya, bahkan kami pikir dia pembeli amanah. Tapi ternyata malah jadi penipu. Ini bukan hanya merugikan secara materi, tapi menyakitkan secara moral. Kami akan kejar kasus ini sampai tuntas,” tegas pemilik Auril Shop.
Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, namun angka pastinya masih dalam proses perhitungan.
Peringatan untuk Penjual Online: Kasus ini menjadi pelajaran pahit bagi para pelaku usaha online untuk lebih berhati-hati, terutama terhadap pesanan dalam jumlah besar yang menggunakan sistem COD. Verifikasi identitas pembeli dan pencatatan detail transaksi menjadi langkah penting untuk menghindari kejadian serupa.
Auril Shop siap mengambil langkah hukum, dan berharap pihak platform e-commerce bisa membantu menyelidiki serta menindak tegas pelaku penipuan.
(Red)