Kolaborasi Pemkot dan DPRD Bogor, 50 Kursi Roda Diserahkan untuk Warga yang Membutuhkan

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Sebanyak 50 unit kursi roda diserahkan kepada warga yang membutuhkan, sebagai bagian dari program aspirasi masyarakat Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Rabu (23/4/2025).

“Bantuan ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk hadir dan bermanfaat bagi warga,” ujar Jenal.

Ia menambahkan, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kota. Jenal juga menyebutkan, tahun lalu telah dibagikan 20 kursi roda, dan tahun depan ditargetkan kembali 50 unit.

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya bermanfaat langsung, tapi juga membawa keberkahan dan menjadi contoh bagi pihak lain untuk ikut serta membantu,” lanjutnya.

Sementara itu, Said Muhamad Mohan menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan anggaran rakyat digunakan sebaik-baiknya.

“Ini bukan program sesaat. Kami komit menjadikannya agenda rutin. Semangat kami satu: uang rakyat kembali ke rakyat dalam bentuk program yang benar-benar terasa manfaatnya,” jelas Said.

Ia juga mengapresiasi sinergi kuat antara kepala daerah dan DPRD yang selama ini terjalin, terutama dalam mendukung penyandang disabilitas melalui kebijakan yang inklusif, seperti Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, yang turut diinisiasi Jenal saat masih menjadi anggota DPRD.

Dengan program yang berkelanjutan ini, Pemkot dan DPRD Kota Bogor berharap semakin banyak warga yang terbantu, serta tercipta lingkungan yang inklusif dan peduli terhadap sesama.

(P.N. ZEBUA)

Pos terkait