SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.ID – Aroma polemik menguat di tubuh Koperasi “Sinar Bahagia”. Sisa Hasil Kebun (SHK) yang seharusnya menjadi hak anggota, hingga kini tak kunjung dibagikan. Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan para anggota, yang mulai angkat suara.
Salah satu pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA), Masroby, secara tegas mengungkapkan bahwa pengurus koperasi diduga menahan pembagian SHK tanpa kejelasan.
“Iya benar, SHK tidak dibagikan oleh pengurus, padahal sudah lewat satu bulan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Masroby menjelaskan, sejak pengelolaan lahan sitaan oleh Satgas PKH dimulai pada 23 Februari 2026 hingga 23 Maret 2026, tidak ada realisasi pembagian hasil kebun kepada anggota. Padahal, hasil panen diduga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: ke mana aliran hasil kebun tersebut?
Merasa ada kejanggalan, Masroby mengaku telah menghubungi pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (APN) wilayah Kotawaringin Timur. Dari komunikasi tersebut, ia mendapatkan penegasan soal kewajiban koperasi.
“Koperasi wajib menyetor 20 persen ke negara, dan sisanya harus dibagikan kepada anggota sebagai hasil usaha,” ungkapnya menirukan keterangan pihak manajemen.
Pihak APN sendiri disebut akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya.
Namun bagi Masroby, langkah tersebut belum cukup. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih serius.
“Saya akan buat laporan resmi ke APN pusat,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, ia juga melontarkan peringatan keras kepada pengurus koperasi. Jika tidak ada transparansi dan kejelasan dalam waktu dekat, jalur hukum siap ditempuh.
“Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan bawa ke polisi,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dan berpotensi melebar jika dugaan penahanan SHK benar terjadi. Para anggota berharap pengurus koperasi segera membuka data secara transparan dan memenuhi hak mereka, sebelum persoalan ini berubah menjadi konflik hukum yang lebih besar.
Di tengah tuntutan kejelasan, satu hal yang pasti: kepercayaan anggota kini berada di ujung tanduk.
[REDAKSI]





