Crazy Rich Samin Tan Terseret Kasus Tambang Ilegal, Kejagung Tetapkan Tersangka

Oplus_131072

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id — Gelombang penegakan hukum kembali mengguncang sektor pertambangan. Nama pengusaha tajir, Samin Tan, kini terseret dalam pusaran dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Tanpa banyak basa-basi, Kejaksaan Agung resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Langkah tegas ini bukan tanpa dasar. Penyidik menyebut telah mengantongi bukti yang cukup kuat, hasil dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan di sejumlah lokasi strategis. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), yang kini menjadi sorotan tajam aparat hukum.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Bahkan, penggeledahan dilakukan secara masif di berbagai wilayah—mulai dari Jawa Barat, Kalimantan Selatan, hingga DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

“Penggeledahan masih berlangsung dan fokus utama saat ini berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” tegas Syarief dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Jumat malam.

Kasus ini membuka tabir gelap praktik tambang ilegal yang diduga merugikan negara dalam jumlah fantastis. Publik kini menanti, sejauh mana benang kusut ini akan terurai—dan siapa lagi yang bakal terseret.

Satu hal yang pasti: aparat tak lagi main-main. Di tengah sorotan tajam masyarakat, penegakan hukum dituntut bukan sekadar tajam ke bawah, tapi juga berani menyentuh para pemain besar.

Babak baru sedang dimulai. Dan kali ini, sorotan mengarah ke puncak.

[MASROBY]

Facebook Comments Box

Pos terkait