Bogor Serius Jaga Air Bersih: Gandeng Swasta, Tetapkan Ciburial Jadi Kawasan Heritage

CIOMAS, PARLEMENRAKYAT.id – 15 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Bogor terus tancap gas dalam memperluas layanan air bersih bagi masyarakat. Lewat Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menggandeng empat badan usaha swasta melalui skema kerja sama Business to Business (B2B). Tak hanya soal teknis, Pemkab juga melangkah strategis dengan menetapkan mata air Ciburial sebagai kawasan heritage demi menjaga kelestariannya.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung di kawasan mata air Ciburial, Kecamatan Ciomas, Kamis (15/5). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Sekda, Forkopimcam Ciomas dan jajaran OPD terkait.

“Ciburial bukan mata air biasa. Ini sumber air pertama yang mengaliri Istana Bogor hingga Istana Merdeka Jakarta. Maka, harus dijaga, tidak boleh dibangun atau dirusak. Kita tetapkan sebagai kawasan heritage agar tetap lestari,” tegas Rudy.

Rudy menyebut, kawasan seluas 14 hektare ini akan dipertahankan keasliannya. Tidak boleh ada pembangunan baru, vegetasi tetap dijaga, dan semua instalasi air akan dilestarikan bentuk aslinya. Menanggapi penurunan debit air di wilayah tersebut, langkah strategis seperti pembangunan sumur resapan dan reboisasi akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Swasta Masuk Hulu, PDAM Tetap Kuasai Hilir

Tanpa lagi mendapat suntikan dana dari APBN, Pemkab Bogor mendorong Perumda Tirta Kahuripan untuk mandiri secara finansial lewat kerja sama dengan pihak swasta. Fokusnya adalah pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di wilayah Cigombong, Sukaraja, dan Ciampea, serta upaya pengurangan kehilangan air dari sumber Ciburial.

“Swasta boleh bangun di hulu, di instalasi air bersih. Tapi pengelolaan dari hulu ke hilir tetap dikendalikan oleh PDAM,” ujar Rudy.

Target dari kerja sama ini cukup ambisius—menaikkan cakupan layanan air bersih dari 30% menjadi 35%, bahkan secara teknis bisa mencapai 37%. Semua ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam membangun infrastruktur dasar yang merata dan berkelanjutan.

Air Bersih: Hak Dasar, Tanggung Jawab Bersama

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Tedi Kurniawan, menegaskan bahwa air bersih adalah kebutuhan dasar sekaligus hak sosial dan ekonomi masyarakat. Saat ini, layanan PDAM baru menjangkau 29 dari 40 kecamatan, dengan cakupan administratif 12,51% dan cakupan penduduk 31,31%.

“Masih banyak masyarakat belum terlayani air bersih. Maka, pengembangan SPAM tidak bisa ditunda. Skema B2B adalah solusi strategis setelah tidak ada lagi dana dari pusat,” jelas Tedi.

Tedi juga menyampaikan bahwa proyek SPAM Ciawi dan Megamendung dengan kapasitas 150 liter per detik sudah beroperasi sejak 2024, sebagai contoh nyata keberhasilan kolaborasi swasta dan pemerintah daerah.

“Langkah ini sejalan dengan RPJMD 2025–2029 dan mendukung visi menjadikan Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang istimewa dan gemilang,” pungkasnya.

(P.N_ZEBUA)

Pos terkait