Patungan Polisi di Pameungpeuk Bangun Harapan: Rumah Korban Gempa Arjasari Berdiri Lagi

BANDUNG, PARLEMENRAKYAT.id – Di balik seragam dan tugas negara, tersimpan kepedulian yang luar biasa. Aksi “ngencleng” atau patungan yang dilakukan oleh anggota Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuktikan bahwa solidaritas bisa mengubah nasib sesama.

Lewat gerakan spontan dan sukarela, para anggota kepolisian berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 30 juta. Dana itu bukan untuk seremonial, melainkan digunakan untuk merenovasi rumah warga yang menjadi korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak di lapangan. Dari aparat kepolisian, camat, kepala desa, hingga unsur TNI di Koramil, semua turun tangan dalam semangat gotong royong.

“Alhamdulillah, hari ini rumah yang dibangun dengan semangat kebersamaan resmi diserahkan kepada warga. Ini bukti bahwa negara hadir untuk rakyat, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kapolresta, Kamis (15/5/2025).

Pembangunan rumah dilakukan secara swadaya, tanpa menunggu anggaran pemerintah. Kapolresta menyebut, inisiatif ini bukan yang pertama. Hingga kini, sudah ada 11 unit rumah layak huni yang berhasil dibangun lewat gerakan serupa di berbagai wilayah.

Ia berharap langkah ini bisa jadi inspirasi bagi daerah lain dan bersinergi dengan program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemkab Bandung.

“Kalau ada laporan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, kami siap turun dan berkoordinasi dengan Bupati agar program rutilahu berjalan optimal,” tambahnya.

Dengan langkah kecil namun nyata, aparat di Bandung membuktikan: kepedulian dan aksi gotong royong bisa menjadi pondasi harapan baru bagi masyarakat.

(P.N_ZEBUA)

Pos terkait