BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA DI DESA TELANG BARU

by

 

Parlemenrakyat.id ,Bartim Kalimantan – Personil Polsek Dusun Timur terus mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng. Rabu (03/03/2021) Siang.

Bhabinkamtibmas desa Telang Baru Bripka Selamet melaksanakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus melakukan pemasangan spanduk Karhutla dan sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa dan masyarakat desa Telang Baru Kec. Paju Epat Kab. Bartim.

Kapolsek Dusun Timur Iptu Fery Endro.P. , S.E mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Bhabinkamtibmas sekarang semakin gencar melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaanya dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Iptu Fery

Harapan kita di wilayah Polsek Dusun Timur masyarakat memahami kenapa pemerintah melarang karhutla terutama pada musim kemarau yang akan datang sehingga tidak ada masyarakat yang terjerat kasus karena Karhutla. (DirLam/HMS)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.