Di Balik Layar SPMB 2026 SMPN 4 Cibinong: 400 Calon Siswa Berebut Kursi, Sekolah Pastikan Proses Berjalan Sesuai Sistem

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.ID – Pintu penerimaan murid baru tingkat SMP Negeri resmi dibuka. Mulai 22 hingga 26 Juni 2026, ribuan calon peserta didik mengikuti tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 melalui sistem aplikasi online yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Di tengah antusiasme masyarakat mencari sekolah lanjutan terbaik bagi putra-putrinya, SMPN 4 Cibinong memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Pantauan media saat mengunjungi SMPN 4 Cibinong pada Rabu (24/6/2026), pelaksanaan SPMB berlangsung tertib. Kepala SMPN 4 Cibinong, Suratno, S.Pd, bersama Ketua Panitia SPMB, Yayan Isnaya, S.Pd, menerima kunjungan tersebut sekaligus menjelaskan kesiapan sekolah dalam menghadapi proses penerimaan murid baru tahun ini.

Sejak jauh hari sebelum pendaftaran dibuka, pihak sekolah telah melakukan berbagai langkah persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat, orangtua calon siswa, hingga sekolah asal dilakukan agar seluruh tahapan SPMB dapat dipahami dan diikuti dengan baik.

Ketua Panitia SPMB SMPN 4 Cibinong, Yayan Isnaya, S.Pd, mengungkapkan bahwa sistem penerimaan tahun ini sepenuhnya menggunakan mekanisme digital. Calon peserta melakukan pendaftaran secara mandiri melalui akun masing-masing dan memasukkan seluruh data yang menjadi persyaratan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat memahami proses SPMB tahun ini. Pendaftaran dilakukan menggunakan akun pribadi calon peserta dan seluruh data masuk melalui aplikasi yang terhubung dengan sistem Dinas Pendidikan,” ujar Yayan.

Untuk tahun 2026, SMPN 4 Cibinong memiliki daya tampung sebanyak 400 siswa baru yang terbagi dalam 10 rombongan belajar, dengan kapasitas 40 siswa di setiap kelas.

Penerimaan tersebut dilakukan melalui empat jalur utama, yakni jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Yayan, pihak sekolah hanya menjalankan fungsi pelayanan dan memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dokumen yang diberikan peserta.

“Kami tidak menentukan secara manual, semua mengikuti sistem yang telah dibuat. Sekolah melakukan verifikasi terhadap data yang masuk agar sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap para orangtua calon siswa dapat mengikuti proses SPMB dengan tenang serta memahami bahwa seluruh tahapan sudah memiliki aturan yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti proses ini dengan bijak dan memahami ketentuan yang ada, karena sekolah bekerja berdasarkan juknis dan juklak dari Dinas Pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 4 Cibinong, Suratno, S.Pd, menyampaikan bahwa pihak sekolah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Menurutnya, keberadaan sistem aplikasi membuat proses penerimaan lebih terarah karena seluruh tahapan berjalan berdasarkan mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat, membantu apabila ada kendala dalam proses pendaftaran maupun verifikasi data. Namun seluruh proses tetap berjalan berdasarkan sistem yang sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan,” kata Suratno.

Ia menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hasil penerimaan di luar mekanisme yang telah dibuat.

“Semua kembali kepada sistem yang bekerja. Kami hanya menjalankan aturan dan memberikan pelayanan agar proses SPMB berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Dengan kondisi sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar, SMPN 4 Cibinong optimistis mampu memberikan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi para siswa baru yang akan bergabung pada tahun ajaran 2026/2027.

[L1M]

Facebook Comments Box

Pos terkait