SPMB 2026 SMPN 1 Cibinong: 440 Kursi Disiapkan, Akurasi Data Domisili Jadi Penentu Kelancaran Penerimaan Murid Baru

CIBINONG, PARLEMENRAKYAT.ID – Suasana pelayanan penerimaan murid baru mulai terlihat di SMP Negeri 1 Cibinong. Sejak dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahun 2026 pada 22 Juni hingga 26 Juni 2026, para calon peserta didik bersama orang tua mulai melakukan proses pendaftaran melalui sistem aplikasi online yang telah disiapkan.

Mengusung sistem digital, seluruh calon murid baru diwajibkan memiliki akun serta mengisi data persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun di balik kemudahan sistem berbasis teknologi tersebut, proses verifikasi data menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh calon peserta didik masuk melalui mekanisme yang tepat.

Dra. Nora Sihombing selaku Humas SMP Negeri 1 Cibinong menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

“SPMB tahun ini SMPN 1 Cibinong membuka empat jalur penerimaan murid baru sesuai juknis dan juklak dari Dinas Pendidikan. Sistem kami terkoneksi langsung dan terpantau oleh Dinas Pendidikan, sehingga apabila ada kendala dapat segera dikomunikasikan. Kami juga menyediakan ruang pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” ujar Nora saat ditemui media, Rabu (24/6/2026).

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, SMP Negeri 1 Cibinong mendapatkan daya tampung sebanyak 440 murid baru yang terbagi dalam 11 rombongan belajar, dengan kapasitas masing-masing 40 siswa sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Menurut Nora, peran sekolah dalam tahapan ini lebih banyak memastikan validasi data yang telah diunggah oleh calon murid baru ke dalam sistem.

“Data yang sudah masuk kami lakukan verifikasi. Jika terdapat kendala atau ketidaksesuaian, kami meminta calon murid maupun orang tua datang langsung ke sekolah agar dapat diberikan penjelasan dan solusi,” jelasnya.

Salah satu persoalan yang masih sering ditemukan dalam proses verifikasi adalah terkait data Kartu Keluarga (KK), khususnya mengenai kesesuaian alamat tempat tinggal dengan titik koordinat yang terbaca dalam sistem.

“Ketika menggunakan jalur domisili, titik koordinat menjadi sangat penting karena berkaitan dengan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Ada beberapa kendala seperti data alamat yang belum lengkap, tidak adanya nomor rumah, maupun ketidaksesuaian data yang membuat sistem sulit membaca lokasi secara tepat,” ungkap Nora.

Ia berharap persoalan administrasi kependudukan dapat terus diperbaiki melalui sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kependudukan agar pelaksanaan SPMB ke depan semakin baik.

Pada jalur domisili yang memiliki kuota 40 persen atau sebanyak 176 siswa, validitas data tempat tinggal menjadi faktor utama. Sementara itu, jalur afirmasi mendapat kuota 20 persen atau 88 siswa dengan ketentuan berdasarkan data DTSEN (DTKS) sesuai kategori yang telah ditetapkan.

Kemudian jalur mutasi sebesar 5 persen diperuntukkan bagi perpindahan tugas orang tua, anak guru, serta kategori perbatasan wilayah. Sedangkan jalur prestasi memperoleh kuota 35 persen, baik prestasi akademik maupun nonakademik melalui tahapan seleksi kemampuan dan bukti prestasi yang dimiliki calon murid.

“Untuk jalur prestasi nonakademik, calon murid akan mengikuti proses pengujian sesuai prestasi dan piagam yang dimiliki,” tambah Nora.

Pihak SMP Negeri 1 Cibinong terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat memahami bahwa sistem SPMB saat ini berjalan secara terintegrasi dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami berusaha membantu para orang tua dan calon murid agar memahami mekanisme SPMB. Semua sudah terkoneksi dalam sistem yang dibuat Dinas Pendidikan, sehingga setiap kendala yang muncul dapat kami bantu melalui proses verifikasi,” pungkasnya.

Dengan dukungan tenaga pendidik yang terdiri dari 19 PNS, 17 PPPK, serta 12 tenaga paruh waktu, SMP Negeri 1 Cibinong optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid baru.

Di tengah perkembangan sistem penerimaan berbasis digital, ketepatan data menjadi kunci utama. Sebab dalam SPMB, satu data yang akurat bukan hanya menentukan proses administrasi, tetapi juga menjadi dasar terciptanya penerimaan murid baru yang lebih objektif dan berkeadilan.

[L1M]

Facebook Comments Box

Pos terkait