MBG Diguncang Dugaan Korupsi, DPN PERMAHI: Jangan Hanya Ganti Pimpinan, Bongkar Siapa yang Menikmati Uang Rakyat

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini berada di bawah sorotan tajam. Di tengah munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, langkah evaluasi dan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan pengungkapan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga bermain di balik pengelolaan anggaran negara tersebut.

Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak boleh berhenti pada pergantian kursi jabatan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan ada pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Di mata publik, pergantian pimpinan bisa saja dipandang sebagai langkah korektif pemerintah. Namun bagi penegakan hukum, kata Rifqi, yang harus dijawab adalah apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Program ini dibangun dengan dana APBN. Jika benar ada penyimpangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi juga hak masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia yang menjadi sasaran program tersebut,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Rifqi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terjebak pada pola lama yang hanya menjerat pelaku di lapangan, sementara aktor utama yang menikmati keuntungan justru lolos dari jeratan hukum. Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan proyek negara harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan “siapa yang menandatangani” sudah tidak cukup. Yang jauh lebih penting adalah menelusuri siapa yang mengendalikan kebijakan, siapa yang membuka jalan bagi penyimpangan, dan siapa yang menikmati aliran dana dari proyek tersebut.

“Jangan sampai yang dikorbankan hanya pelaksana teknis. Jika ada pihak yang bermain di belakang layar, mengatur proyek, mengendalikan mitra, atau menikmati keuntungan dari uang negara, maka mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

PERMAHI juga menyoroti kemungkinan adanya praktik pengaturan mitra pelaksana, penyalahgunaan kewenangan, hingga permainan akses dalam proses verifikasi program. Jika dugaan itu benar terjadi, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Rifqi menilai praktik “orang dalam” yang mengalahkan mekanisme resmi merupakan penyakit lama birokrasi yang harus diberantas. Sebab ketika akses dan peluang hanya diberikan kepada kelompok tertentu, maka keadilan dan transparansi menjadi korban pertama.

Tak hanya itu, ia juga meminta aparat penegak hukum menggunakan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan indikasi penyembunyian hasil kejahatan. Menurutnya, korupsi modern tidak lagi dilakukan secara terang-terangan, melainkan melalui berbagai skema yang dirancang untuk menyamarkan aliran dana.

“Ikuti uangnya, telusuri asetnya. Jangan berhenti pada pelaku formal. Negara harus memastikan setiap rupiah yang diduga berasal dari korupsi dapat ditemukan dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

DPN PERMAHI pun mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis secara transparan dan tanpa pandang bulu. Sebab, korupsi dalam program yang menyangkut kebutuhan gizi anak-anak Indonesia memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar kerugian keuangan negara.

“Ketika anggaran untuk masa depan generasi bangsa diduga disalahgunakan, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga harapan jutaan anak Indonesia. Karena itu, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rifqi.

Kini publik menunggu, apakah dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis akan dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru berhenti pada pergantian pejabat semata. Sebab yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pergantian nama di kursi pimpinan, melainkan kepastian bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

[REDAKSI]

Facebook Comments Box

Pos terkait