SAMPIT, PARLEMENRAKYAT.id – Pernyataan tegas dilontarkan Panglima Mandau Talawang, , dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini. Dengan nada lugas tanpa tedeng aling-aling, ia menyatakan siap memback up masyarakat apabila ada pihak yang hendak “manduan” atau menggarap lahan di wilayah Te Hindai tanpa skema KSO (Kerja Sama Operasional).
“Apabila ada yang handak manduan lahan Te Hindai tanpa ber-KSO, kami akan berdiri di depan. Awi murni itu lahan masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ricko menekankan bahwa lahan yang dimaksud merupakan tanah murni milik masyarakat, bukan lahan kosong tanpa hak, apalagi lahan yang bisa diambil alih sepihak. Menurutnya, setiap aktivitas pengelolaan lahan harus melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan melibatkan pemilik sah.
Isu lahan Te Hindai sendiri belakangan memantik perhatian publik. Desas-desus mengenai upaya penggarapan tanpa kesepakatan resmi memunculkan kegelisahan warga. Di tengah situasi itu, Mandau Talawang mengambil posisi terang—berdiri sebagai tameng adat dan sosial bagi masyarakat.
Ricko menegaskan, pihaknya tidak anti investasi dan tidak menutup pintu kerja sama. Namun ia memberi garis batas yang tegas: tanpa KSO dan tanpa persetujuan masyarakat, jangan coba-coba masuk.
“Kalau mau kerja sama, duduk baik-baik. Musyawarah. Hormati hak masyarakat. Jangan tabrak aturan,” ujarnya.
Sikap ini dinilai sebagai sinyal keras kepada pihak-pihak yang mencoba bermain di ruang abu-abu. Mandau Talawang, tegas Ricko, akan mengawal setiap jengkal tanah masyarakat agar tidak menjadi objek permainan kepentingan.
Kini bola panas berada di tangan para pihak yang berkepentingan. Apakah mereka memilih jalur dialog dan legalitas, atau nekat melangkah tanpa restu?
Satu hal yang pasti, peringatan sudah disampaikan. Tajam, jelas, dan tanpa kompromi.
[MASROBY]





