TANGERANG, PARLEMENRAKYAT.id – Sebanyak 72 bendera dan atribut milik organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, TNI, dan Polda Metro Jaya di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (12/5/2025).
Penertiban dilakukan serentak di 12 wilayah hukum kepolisian sektor (polsek), dengan wilayah Ciledug dan Benda menjadi dua lokasi terbanyak temuan atribut ormas – masing-masing sebanyak 18 bendera.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban ruang publik agar terbebas dari intimidasi simbol-simbol kelompok tertentu.
“Negara hadir untuk semua warga. Tidak boleh ada simbol-simbol yang menciptakan kesan seolah-olah wilayah ini milik kelompok tertentu. Kami tindak tegas tapi tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Zain.
Ia menjelaskan, kehadiran simbol ormas di ruang publik kerap memicu keresahan masyarakat dan potensi bentrok antar kelompok. Penertiban ini sekaligus mencegah potensi konflik serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan inklusif.
Aparat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemda melalui Satpol PP, TNI, dan bahkan ormas yang bersedia bekerja sama dalam upaya ini.
“Kami bersinergi untuk menjaga kenyamanan bersama. Penurunan atribut ini murni demi ketertiban, bukan bentuk permusuhan,” tambahnya.
Kegiatan penertiban berlangsung aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Foto dan video di lapangan menunjukkan bahwa proses dilakukan tanpa gesekan, justru dengan suasana yang penuh pengertian.
(Jamal)