KATINGAN, PARLEMENRAKYAT.id – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Katingan dalam operasi yang berlangsung dua hari lalu. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Katingan beserta barang bukti sabu-sabu.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Memang benar, ada seorang oknum Kades yang kami tangkap. Namun untuk detailnya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” ungkapnya pada Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut Chandra, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat karena keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti kuat. Tentu saja, kami tidak mungkin menangkap tanpa adanya barang bukti,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku adalah seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan. Proses hukum kini tengah berjalan dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
(M)