BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – 11 Maret 2025 – Samsat Kota Bogor kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling (Mobling) untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kali ini, layanan hadir di halaman Masjid Besar Arrahman, Jalan Bangbarung Raya, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar.
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, tanpa proses balik nama atau perpanjangan STNK lima tahunan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Salah satu warga, Doni, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini. “Saya tinggal di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. Dengan adanya Samsat Keliling ini, saya tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat. Sangat praktis dan efisien,” ujarnya kepada awak media.

Dalam kegiatan ini, turut hadir:
Wawan Sudrajat, S.Sos., M.Si. (Kepala UPTD P3DW Kota Bogor)
Angga Parthagama, S.I.P., M.M. (Kasubag TU)
Nuresna Irmayana, S.E., M.M. (Ketua Tim Dapen)
Serta staf P3DW Kota Bogor
Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari upaya Samsat Kota Bogor untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah, sehingga semakin banyak warga yang merasakan kemudahan dalam memenuhi kewajibannya.
(Dede Hanapi)