RS Juliana Bogor Tegaskan: Pasien BPJS Tetap Dilayani Sesuai Aturan

Oplus_131072

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – 26 April 2025 – Menanggapi isu yang beredar soal dugaan penolakan pasien BPJS, Rumah Sakit Juliana di Jalan Tajur, Bogor Timur, angkat bicara dan menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien BPJS tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi klarifikasi resmi yang digelar di ruang pertemuan rumah sakit pada Sabtu (26/04), jajaran manajemen RS Juliana hadir langsung dan berdiskusi santai bersama para awak media. Suasana pertemuan berlangsung hangat, lengkap dengan hidangan ringan dan air mineral.

Perwakilan RS Juliana, Ibu Ayu, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada regulasi dari BPJS Kesehatan. “Kami merujuk pada Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang kriteria gawat darurat. Dari hasil pemeriksaan dokter IGD kami, kondisi pasien saat itu tidak termasuk dalam kategori gawat darurat, sehingga tidak bisa dijaminkan oleh BPJS. Tapi kami tetap melayani pasien dan memberikan opsi penanganan lanjutan di faskes tingkat pertama atau melalui poliklinik kami,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap jenis layanan yang dijamin BPJS, khususnya terkait penanganan gawat darurat. “Banyak yang belum tahu bahwa tidak semua keluhan bisa ditangani di IGD. Untuk kasus yang bukan darurat, pasien bisa langsung ke puskesmas, klinik, atau faskes satu lainnya,” tambahnya.

RS Juliana menutup sesi klarifikasi dengan harapan agar komunikasi dengan media dan masyarakat terus berjalan baik, serta komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Kritik dan masukan dari media sangat berarti bagi kami. Kami terus berbenah demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutup Ibu Ayu.

(P.N. Zebua)

Pos terkait