BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Polsek Cileungsi, Polres Bogor Polda Jabar, kembali mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi ilegal di Kampung Cibeurem, Desa Cileungsi Kidul. Lokasi ini sebelumnya juga pernah digerebek aparat karena aktivitas serupa.
Penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, SH. Operasi bermula dari patroli rutin yang dilakukan di sekitar area gudang lama. Meski tampak tidak aktif, petugas mencium bau menyengat gas LPG sekitar 100 meter dari lokasi. Setelah ditelusuri, ditemukan aktivitas pengoplosan gas yang masih berlangsung.
“Tim langsung melakukan pengecekan dan mendapati adanya praktik pengoplosan tabung gas secara ilegal. Sayangnya, para pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Kompol Edison.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 152 tabung gas LPG berbagai ukuran, peralatan suntik pemindah gas, timbangan, dan sebuah mobil pick-up berisi tabung 12 kg yang diduga siap edar.
Pihak Polsek Cileungsi kini tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor untuk memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku tertangkap. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Kompol Edison.
Polsek Cileungsi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan gas bersubsidi di lingkungan sekitar. (P.N. Zebua)