KATINGAN, PARLEMENRAKYAT.id – Polres Katingan – Kegiatan operasi yustisi sinergitas tiga pilar gabungan TNI Polri dan Instansi Pemerintah oleh Satpol PP Kabupatem Katingan dalam rangka percepatan dan penanganan Covid-19 yang dipusatkan di pasar Besar Kasongan. Jum’at (11/6/2021) Siang
Tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, oleh sebab itu yang menjadi sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker atau mengabaikan protokol kesehatan.
“Kami melakukan pemeriksaan atau pendataan terhadai identitas dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kegiatan ini juga untuk mencegah aksi kriminalitas di pasar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, jelas Brigpol Deni yang tergabung dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, S.H., M.H. mengatakan pihak kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah terus bersinergi dalam mendisiplinkan masyarakat hingga masyarakat betul – betul paham tentang pentingnya protokol kesehatan.
(Lamb)