PESAWARAN, PARLEMENRAKYAT.id – Desa Sukaraja menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Kamis (25/9/2026) pukul 10.00 WIB. Forum ini menjadi wadah strategis untuk merumuskan arah pembangunan desa yang melibatkan langsung aspirasi masyarakat.
Musdes dipimpin Surawan, S.E. selaku Pj Kepala Desa Sukaraja. Hadir dalam kegiatan tersebut Evi Susina, S.H., anggota DPRD Komisi III Kabupaten Pesawaran, perwakilan kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, BPD, Ketua PKK, hingga tokoh masyarakat.
Komitmen Infrastruktur Jadi Sorotan
Dalam sambutannya, Evi Susina mengapresiasi capaian pembangunan jalan di Desa Sukaraja. Ia menekankan bahwa pemerataan infrastruktur harus terus didorong, khususnya perbaikan jalan rusak.
“Komisi III akan terus mengawal agar pembangunan jalan bisa merata, tidak hanya di Sukaraja tapi juga di seluruh Pesawaran. Jalan rusak harus segera ditangani, terutama di masa kepemimpinan Bupati Nanda Indira Bastian dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali,” tegasnya.
Agenda Musdes: Dari Kesehatan hingga Ekonomi Desa
Musyawarah berlangsung dinamis dengan sejumlah agenda penting, di antaranya:
- Pembacaan tata tertib musdes
- Rekomendasi Indeks Desa Membangun (IDM)
- Rembuk stunting untuk penanganan gizi masyarakat
- Perencanaan program kelompok tani
- Diskusi pengembangan UMKM
Hasil musyawarah menyepakati prioritas pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam anggaran 2026. Keputusan ini menjadi pijakan penting agar pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Kundapil Ahmad Muzani: Sinergi Desa dan Pusat
Seiring dengan musdes, H. Ahmad Muzani melakukan Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kundapil) di Pesawaran. Kehadirannya menjadi sinyal politik bahwa aspirasi warga desa harus mendapat perhatian serius, tidak hanya di tingkat kabupaten tetapi juga pusat.
Harapan ke Depan
Musdes Sukaraja meneguhkan prinsip partisipatif, transparan, dan berkelanjutan dalam pembangunan. Aspirasi warga bukan hanya dicatat, tetapi juga diprioritaskan dalam kebijakan. Dengan arah yang jelas, masyarakat berharap Desa Sukaraja mampu tumbuh menjadi desa yang mandiri, sehat, dan sejahtera di tahun 2026 mendatang.
[ARIYANDI]





