GUNUNGSITOLI, PARLEMENRAKYAT.id – 15 Mei 2025 – Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 dari Satreskrim Polres Nias terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kamis pagi (15/5), tim yang terdiri dari tujuh personel ini menggelar patroli intensif di sejumlah titik rawan di wilayah Kota Gunungsitoli.
Sekitar pukul 09.00 WIB, saat melintas di Jalan Diponegoro, petugas mendapati seorang juru parkir tak resmi tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengguna jalan. Tanpa menunggu lama, tim langsung mengamankan pria berinisial B.M. (56) yang kedapatan menarik uang parkir tanpa izin resmi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungli, satu buah rompi, selembar karcis parkir, dan bet nama identitas parkir yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan interogasi dan pembinaan lebih lanjut.
“Ini merupakan bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum dalam Operasi Pekat Toba 2025. Kami terus bergerak menyisir target operasi yang telah ditetapkan dan menindak segala bentuk pelanggaran di lapangan,” tegas AKP Adlersen.
Ops Pekat Toba 2025 sendiri merupakan upaya terpadu Kepolisian dalam menekan angka penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, narkoba, perjudian, dan praktek pungli yang meresahkan warga.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Nias dilaporkan aman, kondusif, dan dalam pengawasan ketat aparat kepolisian.
(Hengky)