IWO Gebrak Meja Persidangan: Gugatan Mantan Anggota Dinilai Bermain Citra

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Persidangan sengketa Kekayaan Intelektual (KI) antara Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Yudhistira, mantan anggotanya yang dipecat, kembali digelar di Pengadilan Niaga Medan, Kamis (2/10/2025). Perseteruan ini kian memanas, setelah kedua belah pihak saling menumpuk bukti untuk mempertahankan klaim hak cipta dan merek organisasi wartawan tersebut.

Yudhistira melalui kuasa hukumnya mencoba meyakinkan majelis hakim dengan dua dokumen kunci: sertifikat hak cipta banner serta bukti logo/banner IWO yang ia klaim sebagai ciptaannya. Klaim ini menjadi dasar gugatan yang menyeret bukan hanya IWO, tetapi juga Kementerian Hukum dan HAM sebagai turut tergugat.

Namun, di sisi lain, IWO tampil agresif dengan menggelontorkan tujuh dokumen tandingan yang dinilai jauh lebih kuat. Antara lain akta notaris Anggaran Dasar IWO (2017), SK pengesahan badan hukum perkumpulan wartawan, perubahan AD IWO (2023), hingga sertifikat merek IWO yang terdaftar resmi di Kemenkumham pada September 2024.

Tak berhenti di situ, IWO juga menunjukkan surat keputusan pencabutan keanggotaan Yudhistira (10 Juli 2023) dan pembekuan IWO Sumut (10 Agustus 2023).
“Bukti-bukti ini menegaskan legalitas IWO dan justru membongkar adanya mens rea atau niat jahat dari pihak penggugat yang sudah dipecat,” tegas kuasa hukum IWO, Jamhari Kusnadi, Jumat (3/10/2025).

Pihak Kementerian Hukum sebagai turut tergugat pun ikut menguatkan posisi IWO. Mereka menghadirkan dua dokumen: pencatatan ciptaan banner atas nama IWO (27 November 2023) dan sertifikat merek yang berlaku 2024–2034.
“Persoalan ini menguji batas kepemilikan hak cipta dan merek. Hak Kekayaan Intelektual seharusnya memberi manfaat ekonomi pada pemilik sahnya, bukan dijadikan alat konflik,” ujar Rikson Sitorus, kuasa hukum Kemenkumham.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena bersama hakim anggota Erianto Siagian dan Zufida Hanum akan berlanjut 6 Oktober 2025 dengan agenda kesimpulan. Putusan dijadwalkan dibacakan 13 Oktober 2025.

Pertarungan dokumen ini akan menjadi penentu: apakah klaim individu bisa mengalahkan legalitas organisasi, atau justru gugatan ini akan berbalik menguatkan posisi IWO.

[TIM]

Facebook Comments Box

Pos terkait