BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Ribuan siswa di Kabupaten Bogor harus menelan kenyataan pahit. Dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, mereka tak lolos melalui jalur domisili meskipun telah tinggal bertahun-tahun di dekat sekolah tujuan.
Di wilayah padat penduduk seperti Ciomas, Cibinong, dan Cileungsi, sejumlah orang tua dan calon siswa mengaku kecewa lantaran tidak bisa mengakses sekolah negeri terdekat. Padahal, secara administratif dan jarak tempuh, mereka masuk dalam kriteria jalur domisili.
“Saya sudah 13 tahun tinggal di Ciomas. Rumah saya hanya sekitar 800 meter dari sekolah negeri. Tapi hasil seleksi menyatakan anak saya tidak diterima karena kuota penuh,” ujar Syarif, salah satu orang tua siswa, saat ditemui di kediamannya.
Situasi serupa terjadi di banyak kecamatan lainnya. Tidak sedikit calon siswa akhirnya harus memilih sekolah swasta, meskipun biaya yang dibutuhkan jauh lebih tinggi dari kemampuan keluarga.
Di tengah kebingungan itu, masyarakat tetap berharap. Mereka meminta sistem seleksi PPDB tahun mendatang bisa lebih berpihak kepada siswa-siswa yang benar-benar berdomisili dekat sekolah. Selain itu, mereka juga berharap adanya tambahan kuota atau jalur khusus yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Anak-anak ini punya hak untuk belajar di sekolah negeri yang memang berada di lingkungan tempat tinggal mereka,” tutur Syarifatullah, warga Ciomas lainnya. “Kami hanya ingin keadilan, bukan belas kasihan.”
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diharapkan dapat mengevaluasi sistem yang berlaku saat ini agar tidak menimbulkan polemik berulang di tahun-tahun mendatang. Apalagi, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang setara.
Masyarakat percaya bahwa dengan perbaikan sistem dan komunikasi yang lebih terbuka, ke depan proses penerimaan siswa bisa lebih transparan, adil, dan mengakomodasi kebutuhan nyata warga.
[Red/Tim]





