TANA TORAJA, PARLEMENRAKYAT.id — Eksekusi Tongkonan Kapun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Jumat (5/12/2025) bukan lagi sekadar penertiban. Peristiwa ini berubah menjadi drama penuh kekerasan ketika aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP memaksa merobohkan rumah adat berusia 300 tahun, sementara keluarga pewaris tongkonan berjuang mati-matian mempertahankannya.
Suasana yang semula tegang berubah menjadi kepanikan ketika aparat mulai mendorong warga yang bertahan. Perlawanan pun pecah, dan tindakan represif langsung mengalir.
Gas Air Mata, Peluru Karet, dan Tubuh-Tubuh yang Berjatuhan
Tanpa kompromi, aparat menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah warga yang menolak penggusuran. Teriakan dan tangisan pecah di sekitar Tongkonan Kapun. Belasan warga tumbang—ada yang terkena peluru karet, ada yang terluka akibat serpihan selongsong, dan banyak pula yang tersengal-sengal akibat gas air mata.
Cedera dialami di kepala, tangan, kaki, bahkan beberapa bagian tubuh lain. Anak-anak hingga orang tua ikut terpapar gas. Mereka memilih bertahan di dalam rumah meski sesak napas mengancam nyawa.
Live streaming dari berbagai akun Facebook memperlihatkan detik-detik saat kepulan gas menelan lokasi eksekusi, membuat suasana terlihat seperti medan operasi militer, bukan proses hukum sebuah rumah adat.
Akses Medis Tertutup, Lokasi Diselimuti Gas Air Mata
Kondisi makin memburuk ketika jalur evakuasi tertutup total akibat kepulan gas yang tak kunjung mereda. Tim medis tidak bisa menembus lokasi. Warga yang terluka hanya bisa menunggu, tanpa pertolongan, di tengah situasi yang semakin kacau.
Hingga kini, kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindakan yang menyebabkan belasan warga terluka. Namun, aparat terus menutup rapat area eksekusi seolah mengantisipasi ledakan protes masyarakat.
Di saat yang sama, Tongkonan Kapun — rumah adat yang dijunjung tinggi selama tiga abad — kini rata dengan tanah.
Ketegangan Bermula dari Insiden Pembakaran Ekskavator
Sehari sebelum eksekusi, situasi sudah memanas. Sebuah ekskavator yang digunakan untuk proses eksekusi dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis dini hari (4/12/2025). Diduga, insiden itu memicu pengerahan aparat dalam jumlah besar pada hari pelaksanaan eksekusi.
Namun fakta di lapangan memperlihatkan satu hal: eksekusi warisan budaya leluhur dilakukan dengan cara yang meninggalkan luka, trauma, dan tanda tanya besar mengenai pendekatan aparat terhadap masyarakat adat.
[RED]





