Ambulans Tetap Gratis! RSUD Kota Bogor Pastikan Tak Ada Tarif Parkir untuk Kendaraan Layanan Darurat

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Isu soal tarif parkir bagi mobil ambulans di RSUD Kota Bogor per 1 Juni 2025 akhirnya terjawab. Pihak RSUD menegaskan tidak ada biaya parkir untuk ambulans, dan keluarga pasien tetap mendapatkan 15 menit parkir gratis di area rumah sakit.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Hukum RSUD Kota Bogor, Taufik Rahmat, S.Sos., M.E., dalam pertemuan bersama media parlemenrakyat.id di ruang Humas, Rusunawa Blok C, RSUD Kota Bogor.

“Sejak awal, kebijakan ini sudah kami konsultasikan secara menyeluruh. RSUD tidak menetapkan tarif sendiri, kami hanya mengikuti regulasi resmi yang berlaku. Kami terbuka untuk masukan dan dialog dari masyarakat,” tegas Taufik.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tarif baru yang diterapkan untuk semua jenis kendaraan. Namun, bagi pengunjung atau keluarga pasien, parkir tetap gratis selama 15 menit pertama. Setelah itu, barulah berlaku tarif normal yang relatif murah.

“Kalau dibandingkan dengan tarif parkir, di RSUD ini sangat terjangkau dan tidak dihitung per jam. Kami pastikan juga, ambulans tetap bebas biaya,” lanjutnya.

Taufik mengungkapkan bahwa Forum Ambulans sudah sempat berdiskusi langsung dengan pihak RSUD, dan semua pihak sepakat bahwa layanan darurat harus tetap diprioritaskan tanpa beban biaya tambahan.

Dengan diskusi ini, RSUD Kota Bogor berharap masyarakat tidak lagi bingung atau termakan isu yang simpang siur. Transparansi, keterbukaan, dan pelayanan terbaik tetap menjadi prioritas utama.

(P.N_ZEBUA)

Pos terkait