Operasi Antik Telabang 2026 Kembali Berhasil, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika di Palangka Raya, 1.600 Butir Obat Diduga Golongan I Disita

PALANGKA RAYA, PARLEMENRAKYAT.ID – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial I (52) di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi obat yang diduga merupakan narkotika Golongan I bukan tanaman di kawasan tersebut. Berbekal informasi itu, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 1.600 butir obat berwarna putih tanpa merek yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat kotor mencapai 858,65 gram. Selain itu, polisi turut menyita dua buah toples, satu unit telepon genggam Vivo Y16 warna emas, serta uang tunai Rp1.930.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H. mengatakan, keberhasilan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang langsung direspons cepat oleh jajarannya.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 1.600 butir obat warna putih tanpa merek yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKP Yonika.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Yonika menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung keberhasilan Operasi Antik Telabang 2026.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan generasi bangsa.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Kepolisian memastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.

[RED]

Facebook Comments Box

Pos terkait