SPMB 2026 Dimulai, SDN Kalisuren 01 Jadi Pilihan Warga, Sekolah Pastikan Proses Berjalan Transparan Berbasis Sistem Digital

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.ID – Antusiasme masyarakat menyambut tahun ajaran baru mulai terlihat. Sejak dibukanya pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2026, para orangtua berbondong-bondong mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah yang menjadi pilihan.

Di tengah perubahan mekanisme penerimaan murid baru yang kini berbasis sistem digital, sejumlah orangtua masih membutuhkan pendampingan agar dapat memahami proses pendaftaran dengan baik. Kondisi tersebut terlihat saat pelaksanaan SPMB di SDN Kalisuren 01, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Pantauan awak media pada Rabu (17/6/2026), suasana sekolah tampak dipenuhi aktivitas masyarakat yang datang untuk melakukan proses pendaftaran maupun berkonsultasi terkait tahapan SPMB yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala SDN Kalisuren 01, Surya, S.Pd, mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengikuti kebijakan dan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan menerapkan sistem aplikasi serta pemetaan calon murid baru.

“SPMB tahun 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini proses diawali dengan pemetaan calon murid baru melalui sistem aplikasi yang telah dibuat oleh Dinas Pendidikan. Kami mengikuti seluruh mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujar Surya.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SDN Kalisuren 01 menjadi salah satu alasan pihak sekolah memberikan pelayanan tambahan berupa pendampingan kepada para orangtua.

“Masih ada orangtua yang mengalami kendala dalam penggunaan teknologi atau belum memahami sistem pendaftaran secara online. Karena itu kami membantu dalam proses teknis, terutama saat pengunggahan data calon murid dan memberikan penjelasan mengenai tahapan SPMB,” jelasnya.

Surya menegaskan, pihak sekolah hanya bertugas melayani dan membantu proses administrasi sesuai aturan. Sedangkan penentuan calon murid yang diterima sepenuhnya berdasarkan sistem yang telah ditetapkan.

“Sekolah tidak menentukan siapa yang diterima. Semua berdasarkan sistem, data calon murid, serta mekanisme yang sudah diatur oleh Dinas Pendidikan. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses saat ini dilakukan secara transparan melalui aplikasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila jumlah pendaftar terus meningkat, keputusan tetap berada pada kebijakan pemerintah melalui Dinas Pendidikan.

“Antusias masyarakat merupakan hal yang baik, namun seluruh proses tetap mengikuti aturan yang berlaku. Kami hanya menjalankan pelayanan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas,” pungkas Surya.

Dengan penerapan SPMB berbasis digital ini, SDN Kalisuren 01 berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses penerimaan murid baru dengan tertib, memahami mekanisme yang berlaku, serta bersama-sama mendukung terciptanya sistem pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

[L1M]

Facebook Comments Box

Pos terkait