SPMB 2026 Dibuka, SDN Pajeleran 01 Jadi Incaran Orangtua, Sistem Seleksi Kini Berbasis Aplikasi

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.ID – Gelombang harapan para orangtua untuk mendapatkan pendidikan terbaik bagi buah hati mulai terlihat. Sejak dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2026, sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor mulai dipadati masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya memasuki jenjang pendidikan dasar.

Salah satunya terlihat di SDN Pajeleran 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Antusiasme masyarakat tampak saat para orangtua datang silih berganti untuk mengikuti proses pendaftaran calon murid baru yang berlangsung mulai 12 Juni hingga 27 Juni 2026.

Suasana pelayanan di sekolah tersebut berjalan tertib. Pihak sekolah pun menyiapkan berbagai langkah pendampingan agar masyarakat dapat memahami perubahan mekanisme SPMB tahun ini yang menggunakan sistem digital berbasis aplikasi.

Kepala SDN Pajeleran 01, Ida Nursidah, M.Pd., saat ditemui awak media, Senin (15/6/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini memiliki perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Proses penerimaan diawali dengan pemetaan calon murid baru melalui sistem aplikasi yang telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“SDN Pajeleran 01 sudah membuka pendaftaran sejak 12 Juni. Mekanismenya melalui sistem aplikasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan proses pemetaan calon murid berdasarkan jalur yang telah ditentukan, seperti zonasi, domisili, dan afirmasi,” ujar Ida.

Menurutnya, sekolah memiliki peran memberikan pelayanan dan membantu masyarakat agar tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pendaftaran, terutama dalam pengunggahan data calon murid melalui sistem yang tersedia.

“Kami membantu orangtua dalam proses upload data calon murid serta memberikan pemahaman terkait mekanisme SPMB tahun ini. Kami juga menyiapkan tenaga teknis agar masyarakat yang belum memahami sistem dapat mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Ida menegaskan, hasil penerimaan murid baru bukan ditentukan oleh pihak sekolah, melainkan melalui sistem yang bekerja berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Semua mengikuti aturan dari Dinas Pendidikan. Sistem yang akan menentukan berdasarkan data calon murid yang telah diunggah. Jadi sekolah tidak menentukan siapa yang diterima, tetapi mengikuti hasil dari sistem,” tegasnya.

Untuk tahun ajaran 2026, SDN Pajeleran 01 menyediakan kuota sebanyak empat rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas 40 siswa pada setiap rombel. Pihak sekolah berharap seluruh proses berjalan lancar dan masyarakat dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar memastikan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK), telah sesuai dengan domisili masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan agar hak anak dalam memperoleh pendidikan, khususnya di Kabupaten Bogor, dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Di tengah pelaksanaan SPMB, SDN Pajeleran 01 juga terus menunjukkan kesiapan dalam memberikan pelayanan pendidikan. Dari sisi sarana dan prasarana, ruang kelas telah tersedia dengan baik, ditambah berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang telah mengukir prestasi, terutama di bidang olahraga.

Dengan sistem penerimaan yang semakin modern dan pelayanan yang terus ditingkatkan, SDN Pajeleran 01 berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang berkualitas serta menjadi tempat tumbuhnya generasi unggul Kabupaten Bogor.

[L1M]

Facebook Comments Box

Pos terkait