Sabu 5 Kilogram dari Malaysia Gagal Menembus Jawa, Kurir Diciduk di Pekanbaru, Bandar Besar Diburu Bareskrim

PEKANBARU, PARLEMENRAKYAT.ID — Peredaran narkotika lintas negara kembali mendapat pukulan telak. Kolaborasi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu asal Malaysia yang diduga akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur penyelundupan narkoba dari luar negeri masih terus diburu aparat. Kali ini, operasi yang dilakukan secara senyap berhasil mengakhiri perjalanan seorang kurir sebelum barang haram tersebut sampai ke tangan para pengedar di daerah tujuan.

Tersangka bernama Abdul Kodir diamankan petugas di kawasan Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, pada 30 Mei 2026. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam tas berwarna biru miliknya.

Dari hasil penyelidikan awal, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Dumai. Selanjutnya, barang haram itu direncanakan dibawa menggunakan bus antarkota menuju Madura, Jawa Timur.

Namun sebelum rencana distribusi berjalan mulus, aparat berhasil memutus rantai peredarannya. Penangkapan Abdul Kodir pun membuka tabir adanya jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan tersebut.

Kasatgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, , menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan kurir. Aparat kini tengah memburu seorang bandar berinisial A yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkotika lintas negara tersebut.

Kami tidak akan memberi ruang. Tim Subdit 4 bersama Satgas NIC akan terus mengejar hulu dari jaringan Malaysia-Indonesia ini,” tegas Kevin, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dan Bea Cukai dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang terus mencari celah untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika masih menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial. Karena itu, penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk negara dan kerja sama lintas instansi menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Kini Abdul Kodir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara aparat terus mengembangkan penyelidikan guna memburu bandar yang masih buron dan mengungkap jaringan yang diduga terhubung langsung dengan pemasok dari Malaysia.

(RED)

Facebook Comments Box

Pos terkait