Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian besar terhadap aparat kepolisian yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Saat menjenguk personel Polri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (01/09), Prabowo memastikan para anggota yang terluka akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) sebagai penghargaan atas pengorbanan mereka di lapangan.

“Semua petugas yang bertugas menghadapi kerusuhan akan dinaikkan pangkatnya. Mereka sudah membela negara, membela rakyat, dan menghadapi anasir-anasir yang ingin membuat kekacauan,” tegas Prabowo kepada wartawan.

Presiden menekankan bahwa aparat bukan hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga wajib melindungi massa aksi yang menyampaikan pendapat secara damai. Ia mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun tetap ada batasan yang harus dipatuhi.

“Kalau demonstran murni, yang baik dan tertib, aparat justru wajib melindungi. Itu hak warga negara yang dijamin undang-undang. Tetapi demonstrasi harus damai, ada izin resmi, dan wajib berakhir pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

Lebih jauh, Prabowo mengungkap adanya indikasi provokasi yang memicu kericuhan. Ia menerima laporan adanya aksi pembakaran hingga penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang melukai banyak anggota kepolisian.

“Di sejumlah lokasi, datang truk-truk membawa petasan besar. Banyak polisi terkena ledakan, ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vital. Ini bukan lagi aspirasi rakyat, tapi sudah masuk kategori perusuh dengan niat merusak,” ungkapnya.

Melalui pernyataan ini, Presiden ingin menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi kebebasan berpendapat, sekaligus memberi apresiasi penuh bagi aparat yang rela berkorban demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.

[P.N_ZEBUA]

Facebook Comments Box

Pos terkait