Sadis! Driver Ojek Online Tewas Ditusuk Penumpang, Polisi Tangkap Pelaku di Cibungbulang

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Aksi keji terjadi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Seorang pengemudi ojek online, RS (55), warga Leuwisadeng, meregang nyawa usai menjadi korban perampokan brutal yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri, Minggu dini hari (4/5/2025).

Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Leuwiliang.

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K. mengungkapkan, pelaku berinisial RK (24), seorang petani asal Tanggamus, Lampung, memesan layanan ojek online melalui aplikasi Grab pada Sabtu malam (3/5/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia meminta diantar dari RS Karyabakti Dramaga menuju wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang.

Namun sesampainya di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB, RK justru menodongkan pisau ke arah korban untuk merampas motor. Korban sempat melawan, namun RK langsung menyerang secara brutal.

“Korban ditusuk di bagian perut, dada kiri sebanyak tiga kali, pipi kanan digores, dan satu tusukan di punggung kiri. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur motor, handphone, dan tas milik korban,” terang Kompol Rizka, Rabu (7/5/2025).

Tim kepolisian bergerak cepat. Dua hari berselang, tepatnya Senin (5/5/2025) pukul 14.40 WIB, RK berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Bogor. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor korban ke wilayah Tangerang.

Barang bukti yang diamankan antara lain: satu unit motor Honda, STNK, helm hitam, jaket Grab, celana jeans, sandal gunung, dan sarung pisau. Sementara pisau yang digunakan untuk menghabisi korban masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, RK dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Polres Bogor mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

(Jamal)

Pos terkait