Sejumlah Masyarakat Desa Satiung temui Satgas PKH di Jakarta

KOTAWARINGIN, PARLEMENRAKYAT.id – Sejumlah masyarakat desa Satiung Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur menemui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di kantor Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Kamis 10 April 2025.

Masyarakat pemilik tanah meminta pemerintah lebih bijak dalam melakukan penyitaan kebun sawit yang dilakukan oleh Satgas PKH. Mereka khawatir tanahnya yang masuk dalam penguasaan Satgas itu akan hilang.

Karena itulah, sejumlah masyarakat pemilik tanah mendatangi kantor Kejagung sebagai pos terpadu Satgas PKH untuk melakukan mediasi sekaligus meminta penjelasan terkait legalitas tanah mereka seluas 250 hektar yang masuk dalam penguasaan Satgas.

Disisi lain, Satgas PKH menyatakan akan memverifikasi surat maupun data-data yang disampaikan masyarakat terkait hal itu.

“Kami berharap, semoga bapak Presiden Prabowo melalui Satgas PKH dapat menyelesaikan konflik antara perusahaan PT. KIU dan masyarakat agar lahan seluas 250 hektar itu dikembalikan kepada pemilik tanah yang jelas,” ujar Masroby juru bicara masyarakat.(Tim)

Pos terkait