Satpolairud Polres Seruyan Sosialisasikan Larangan Karhutla Pada Warga Pesisir Das Seruyan.

by

SERUYAN, PARLEMENRAKYAT.id – Satpolairud Polres Seruyan Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Satpolairud Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dan petani yang berada di Pesisir Das Seruyan.

Kali ini imbauan dan Sosialisasi Karhutla dilaksanakan di Sekitar Pesisir Das Seruyan Jalan Ais Nasution kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Selasa (10/08/2021) Pukul 09.00 wib

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Seruyan Iptu Maranata Sibagariang menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Pesisir Das Seruyan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Memasuki musim kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Sibagariang.

Dalam kesempatan ini pihak Satpolairud polres Seruyan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan Tindak Pidana,” pungkasnya (M).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.