Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oplus_131072

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan pada Kamis, 11 April 2025, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena Lisa Mariana menyebarkan informasi yang dinilai tidak berdasar dan merugikan nama baik kliennya. Lisa mengklaim bahwa ia tengah mengandung anak dari Ridwan Kamil, sebuah tuduhan serius yang disebarluaskan lewat akun Instagram pribadinya.

“Unggahan Lisa Mariana mencantumkan tangkapan layar percakapan yang seolah-olah melibatkan Pak Ridwan Kamil, padahal itu tidak benar. Kami nilai ini sebagai fitnah dengan motif tertentu,” ujar Muslim kepada media.

Ridwan Kamil sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa isu serupa sebenarnya sudah pernah muncul beberapa tahun lalu dan telah diselesaikan secara hukum dengan bukti yang kuat.

“Isu ini sudah selesai empat tahun lalu. Sekarang muncul lagi, didaur ulang, dan digunakan untuk mencemarkan nama baik saya. Saya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan Ridwan Kamil untuk melindungi reputasi dan kehormatan dirinya serta keluarganya.

Pos terkait