Polsek Seruyan Tengah Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Kecamatan Seruyan Tengah.

by

Seruyan,Parlemenrakyat.id – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng. melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Sukorejo kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan, Selasa (06/04/2021) Pukul 10.00 WIB.

Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny A.W., S.Sos. menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di desa sukorejo.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Seruyan Tengah mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya.
(Mr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.