Pemerintah Bangun Sistem Pengolahan Air Limbah Komunal di Desa Sukaharja, Anggaran Rp 500 Juta

BOGOR, PARLEMENRAKYAT.id – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Bogor membangun sistem pengolahan air limbah komunal (SPAL) di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.

Proyek yang menelan biaya sebesar Rp 500 juta dari APBD 2025 ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengatasi persoalan sanitasi di wilayah padat penduduk.

Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Raharja Mandiri Desa Sukaharja, Ugan, menyampaikan bahwa fasilitas ini akan memberikan manfaat langsung bagi puluhan keluarga.
“SPAL ini akan melayani sekitar 50 rumah di RT 01/04. Kami berharap masyarakat lebih peduli dengan pentingnya pengolahan air limbah yang baik demi lingkungan yang sehat,” ujarnya.

Pembangunan direncanakan berlangsung selama 180 hari kalender, dengan metode swakelola yang melibatkan KSM Raharja Mandiri. Model ini dipilih agar masyarakat turut berperan aktif sekaligus memiliki rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun.

Ugan menambahkan, pihaknya optimistis pembangunan akan selesai tepat waktu dan langsung dirasakan manfaatnya.
“Target kami jelas, pembangunan rampung sesuai jadwal dan masyarakat bisa segera menikmati lingkungan yang lebih bersih serta sehat,” tegasnya.

Dengan adanya SPAL ini, Desa Sukaharja diproyeksikan memiliki sistem sanitasi yang lebih modern, mengurangi pencemaran lingkungan, dan tentunya meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

[ROBI]

Facebook Comments Box

Pos terkait